Pemkab Lebak Berikan Sanksi Tegas kepada ASN Indisipliner, Dua diantaranya Diberhentikan!

Dengan adanya sanksi tersebut, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih disiplin dan produktif, serta memberikan contoh yang baik bagi ASN lainnya. Pemkab Lebak berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penegakan disiplin sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja aparatur negara.

Artikel ini menyoroti tindakan Pemkab Lebak dalam menghadapi masalah kedisiplinan ASN dan langkah-langkah yang diambil untuk memastikan bahwa pegawai negeri memenuhi standar yang diharapkan.

(N/014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *