Pemkab Deliserdang Raih Dua Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

SUMUTPemerintah Kabupaten Deliserdang berhasil meraih dua penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten Deliserdang mendapatkan predikat Badan Publik Informatif, sementara Desa Sekip juga meraih penghargaan serupa di kategori Desa sebagai Badan Publik Informatif.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. H. Agus Fatoni MSi, kepada Pj Bupati Deliserdang, Ir. Wiriya Alrahman MM di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan pada Senin, 9 Desember 2024.

Dalam sambutannya, Pj Gubsu Agus Fatoni menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam menjaga hubungan yang transparan antara pemerintah dan masyarakat. “Publik berhak mendapatkan informasi, dan kita mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi. Selamat kepada seluruh penerima penghargaan, mari kita terus tingkatkan keterbukaan informasi sebagai bentuk kewajiban kita kepada publik,” ujarnya.

Pj Gubsu juga berharap bahwa lebih banyak lagi instansi publik yang dapat berpartisipasi dalam penghargaan ini di masa yang akan datang. “Sebagian besar yang belum mendapatkan penghargaan, disebabkan karena tidak memberikan data atau bukti keterbukaan informasi publik,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *