LUBUKPAKAM- Pemerintah Kabupaten Deli Serdang masih belum dapat memastikan apakah bisa membayar seluruh kewajiban proyek kepada rekanan pada tahun ini, sama seperti yang dilakukan pada 2023. Hal ini disebabkan oleh realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 yang masih jauh dari target yang ditetapkan.
Hingga akhir November 2024, PAD Kabupaten Deli Serdang baru mencapai sekitar 56,98 persen, atau senilai Rp 754,9 miliar dari total target Rp 1,3 triliun. Untuk memastikan pembayaran proyek kepada rekanan dapat dipenuhi, Pemkab harus mencapai setidaknya 66 hingga 70 persen dari target PAD pada akhir tahun 2024.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap, mengatakan bahwa jika realisasi PAD hanya mencapai 65 persen, maka Pemkab akan terpaksa berhutang untuk menutupi kekurangan anggaran. “Kalau 65 persen saja dapatnya, kita berhutang. Kalau 66 sampai 70 persen aman,” jelas Thomas, pada Selasa (19/11/2024).
Meski demikian, Thomas mengungkapkan bahwa pihaknya hanya bertugas sebagai pengelola keuangan daerah, sementara kunci utama pencapaian target PAD berada di tangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang bertanggung jawab untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi.