BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Jokowi Teken Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai KPU Sebesar 50%

BITV Admin - Selasa, 20 Agustus 2024 05:16 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 50% dari jumlah yang diterima saat ini. Pengumuman ini disampaikan dalam acara Rapat Konsolidasi Nasional Pilkada Serentak 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, pada Selasa (20/8/2024).

Dalam pidatonya, Jokowi menjelaskan bahwa keputusan untuk menaikkan tunjangan ini merupakan langkah penting yang diambil setelah mengetahui bahwa tidak ada kenaikan tunjangan insentif untuk pegawai KPU sejak tahun 2014. Presiden mengungkapkan rasa penyesalannya karena baru mengetahui fakta tersebut dan mengakui bahwa pengunduran diri dari rapat konsolidasi tidak akan terjadi hingga keputusan ini ditandatangani.

“Saya mohon maaf, saya mohon maaf, sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin bahwa sejak 2014, sehingga kemarin langsung saya kejar-kejar pokoknya saya besok nggak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani,” ujar Jokowi dengan nada serius.

Baca Juga:

Kenaikan tunjangan kinerja ini mendapat sambutan meriah dari para pimpinan KPU yang hadir. Hadirin di ruang rapat konsolidasi langsung memberikan tepuk tangan dan sorak sorai sebagai bentuk apresiasi atas keputusan tersebut.

“Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani,” ujar Jokowi yang disambut dengan gemuruh tepuk tangan dan sorak sorai dari para peserta rapat. Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi pegawai KPU dalam menjalankan tugas-tugas pemilihan umum di Indonesia.

Baca Juga:

Jokowi juga menekankan bahwa dia memahami bahwa yang dinantikan oleh para pegawai KPU bukanlah kehadirannya secara pribadi, tetapi hasil dari keputusan terkait tunjangan yang baru diumumkan. “Saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowinya, yang ditunggu yang itu (kenaikan tunjangan). Saya tahu,” tambah Jokowi dengan nada ringan.

Dalam pidatonya, Jokowi juga mengapresiasi kerja keras KPU yang telah sukses menyelenggarakan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, serta mengingatkan tentang pentingnya netralitas dan integritas dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

“Formula kenaikannya sederhana. Hitung-hitung, ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50%,” jelasnya, memberikan rincian singkat tentang proses penetapan kenaikan tunjangan tersebut.

Keputusan ini tentunya diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai KPU, yang selama ini dikenal dengan tugas berat dan tanggung jawab besar dalam mengatur dan mengawasi seluruh proses pemilihan di Indonesia.

(N/014)

beritaTerkait
Layanan Internet ICONNET Buruk, Konsumen Tuntut Kompensasi
Ratna Sarumpaet Mengaku Tidak Kecewa Atas Laporan Penggelapan Harta Warisan oleh Cucunya?
Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan dalam Kasus Suap PAW DPR RI
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Soroti Bocornya SPDP KPK
Gangguan Jaringan Internet ICONNET di Batubara,  Pelanggan Kecewa dan Minta Evaluasi Layanan
Menkes Budi Gunadi Sadikin Bertemu Presiden Prabowo Bahas Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
komentar
beritaTerbaru