
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 50% dari jumlah yang diterima saat ini. Pengumuman ini disampaikan dalam acara Rapat Konsolidasi Nasional Pilkada Serentak 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, pada Selasa (20/8/2024).
Dalam pidatonya, Jokowi menjelaskan bahwa keputusan untuk menaikkan tunjangan ini merupakan langkah penting yang diambil setelah mengetahui bahwa tidak ada kenaikan tunjangan insentif untuk pegawai KPU sejak tahun 2014. Presiden mengungkapkan rasa penyesalannya karena baru mengetahui fakta tersebut dan mengakui bahwa pengunduran diri dari rapat konsolidasi tidak akan terjadi hingga keputusan ini ditandatangani.
“Saya mohon maaf, saya mohon maaf, sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin bahwa sejak 2014, sehingga kemarin langsung saya kejar-kejar pokoknya saya besok nggak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani,” ujar Jokowi dengan nada serius.
Baca Juga:
Kenaikan tunjangan kinerja ini mendapat sambutan meriah dari para pimpinan KPU yang hadir. Hadirin di ruang rapat konsolidasi langsung memberikan tepuk tangan dan sorak sorai sebagai bentuk apresiasi atas keputusan tersebut.
“Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani,” ujar Jokowi yang disambut dengan gemuruh tepuk tangan dan sorak sorai dari para peserta rapat. Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi pegawai KPU dalam menjalankan tugas-tugas pemilihan umum di Indonesia.
Baca Juga:
Jokowi juga menekankan bahwa dia memahami bahwa yang dinantikan oleh para pegawai KPU bukanlah kehadirannya secara pribadi, tetapi hasil dari keputusan terkait tunjangan yang baru diumumkan. “Saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowinya, yang ditunggu yang itu (kenaikan tunjangan). Saya tahu,” tambah Jokowi dengan nada ringan.
Dalam pidatonya, Jokowi juga mengapresiasi kerja keras KPU yang telah sukses menyelenggarakan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, serta mengingatkan tentang pentingnya netralitas dan integritas dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
“Formula kenaikannya sederhana. Hitung-hitung, ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50%,” jelasnya, memberikan rincian singkat tentang proses penetapan kenaikan tunjangan tersebut.
Keputusan ini tentunya diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai KPU, yang selama ini dikenal dengan tugas berat dan tanggung jawab besar dalam mengatur dan mengawasi seluruh proses pemilihan di Indonesia.
(N/014)
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal