BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Tito: Pilkada Tetap November, Usulan Dipercepat ke September Tidak Relevan

BITV Admin - Rabu, 21 Agustus 2024 04:16 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  –Badan Legislasi (Baleg) DPR RI hari ini menggelar rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Rapat ini menghasilkan beberapa keputusan penting, termasuk penghapusan beberapa usulan dari Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang sebelumnya diajukan.

Salah satu isu utama yang di-drop dari DIM adalah usulan untuk mempercepat pemungutan suara Pilkada dari jadwal yang telah ditetapkan, yakni 27 November 2024, menjadi bulan September 2024. Tito Karnavian menegaskan bahwa usulan ini tidak lagi dianggap relevan.

“Yang lain adalah isu mengenai mempercepat pemungutan suara dari 27 November menjadi September. Termasuk juga usulan dari DPR RI, saya lihat sudah tidak relevan,” kata Tito di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta.

Baca Juga:

Menurut Tito, dalam rapat terakhir yang melibatkan berbagai pihak, termasuk DPR, pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP, telah disepakati bahwa pemungutan suara Pilkada 2024 tetap pada tanggal 27 November. Keputusan tersebut sudah dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU), dan seluruh tahapan pemilu telah diatur sesuai jadwal yang ada.

“Semua tahapan sudah diatur di PKPU,” tegas Tito.

Baca Juga:

Selain pembahasan tentang pemungutan suara, rapat juga menyentuh isu pelantikan pimpinan DPRD. Usulan untuk melantik anggota dan pimpinan DPRD secara serentak di seluruh daerah juga dihapus dari daftar DIM. Tito menjelaskan bahwa pelantikan anggota DPRD terpilih hasil pemilu Februari lalu telah dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan masa jabatan yang telah ditentukan.

“Anggota dan pimpinan DPRD terpilih hasil pemilu Februari sudah dilantik secara bertahap, tidak serentak, sesuai masa jabatan habis. Dan sudah berlangsung pelantikan-pelantikan tersebut sesuai masa jabatan berakhir,” ungkap Tito.

Setelah pembahasan ini, rapat Baleg mengenai RUU Pilkada saat ini sedang diskors. Rapat akan dilanjutkan dengan rapat Panja untuk membahas satu per satu DIM pada RUU Pilkada. Pembahasan ini diharapkan dapat menyelesaikan isu-isu yang masih tersisa dan memfinalisasi RUU Pilkada sebelum periode legislasi berakhir.

Dengan penghapusan isu-isu yang dianggap tidak relevan, Baleg DPR RI fokus untuk memastikan bahwa RUU Pilkada yang akan disetujui nanti mencerminkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pemilu daerah yang akan datang.

(N/014)

beritaTerkait
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Soroti Bocornya SPDP KPK
Gangguan Jaringan Internet ICONNET di Batubara,  Pelanggan Kecewa dan Minta Evaluasi Layanan
Menkes Budi Gunadi Sadikin Bertemu Presiden Prabowo Bahas Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
KPU Toba Tetapkan Paslon Terpilih Usai Putusan MK, Effendi-Audi Resmi Menjadi Pemenang Pilkada
Kemenhub Akan Panggil Pimpinan Perusahaan Air Minum Terkait Kecelakaan Maut di GT Tol Ciawi
Kecelakaan Tabrakan Beruntun di GT Ciawi 2, 19 Orang Jadi Korban, 8 Meninggal Dunia
komentar
beritaTerbaru