Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan dalam Kasus Suap PAW DPR RI
JAKARTA Penasihat Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Patra M Zein, menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus s
Politik
JAKARTA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan total perolehan suara dan kursi untuk partai politik di sepuluh daerah pemilihan (dapil) dalam rapat pleno yang digelar pada Jumat, 23 Agustus 2024. Penetapan ini dihadiri oleh perwakilan dari partai politik peserta pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pejabat Provinsi DKI Jakarta.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan bahwa perbedaan hasil penetapan pasca-sengketa pemilihan legislatif (Pileg) yang diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK) relatif minim. Perbedaan utama terletak pada perolehan kursi antara Partai Demokrat dan Partai NasDem di Dapil 2. “Perbedaan yang ada hanya satu kursi, yang bergeser dari Demokrat ke NasDem,” ungkap Wahyu saat ditemui di Jakarta.
Dengan penetapan ini, total perolehan kursi DPRD Jakarta dari 18 partai politik peserta pemilu berjumlah 106 kursi. Hasil penetapan ini akan menjadi acuan bagi partai politik dalam mendaftarkan calon gubernur mereka. “Pendaftaran calon gubernur nanti akan menggunakan hasil yang kami tetapkan hari ini,” ujar Wahyu.
Baca Juga:
Pengumuman persyaratan pendaftaran calon kepala daerah di DKI Jakarta direncanakan akan disampaikan pada 24 hingga 26 Agustus 2024. Sementara itu, pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka pada 27 Agustus 2024.
Berikut adalah rincian perolehan kursi partai politik peserta pemilu DKI Jakarta pascaputusan MK:
Baca Juga:PKB: 10 kursi (9,43 persen) Partai Gerindra: 14 kursi (13,21 persen) PDIP: 15 kursi (14,15 persen) Partai Golkar: 10 kursi (9,43 persen) Partai NasDem: 10 kursi (9,43 persen) Partai Buruh: Tidak mendapatkan kursi Partai Gelora: Tidak mendapatkan kursi PKS: 18 kursi (16,98 persen) PKN: Tidak mendapatkan kursi Partai Hanura: Tidak mendapatkan kursi Partai Garuda: Tidak mendapatkan kursi PAN: 10 kursi (9,43 persen) PBB: Tidak mendapatkan kursi Demokrat: 9 kursi (8,49 persen) PSI: 8 kursi (7,55 persen) Partai Perindo: 1 kursi (0,94 persen) PPP: 1 kursi (0,94 persen) Partai Ummat: Tidak mendapatkan kursi
Dengan penetapan ini, proses politik jelang pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta memasuki fase penting. KPU DKI berharap hasil ini dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi semua pihak yang terlibat dalam kontestasi politik mendatang.
(N/014)
JAKARTA Penasihat Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Patra M Zein, menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus s
PolitikJAKARTA Kuasa hukum Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyoroti bocornya
PolitikBATUBARA Seorang warga Batubara mengeluhkan layanan internet ICONNET yang sering mengalami ganguan jaringan. Gangguan internet tersebut
PeristiwaJAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu
Kesehatan dan OlahragaTOBA,SUMUT Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Toba akan menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih pada Rabu (5/2/2025), setelah Mahka
Politikbitvonline.comKementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memanggil pimpinan perusahaan air minum dan operator angkutan barang setelah kecelaka
PeristiwaJAKARTA Kecelakaan tabrakan beruntun yang terjadi di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2 arah Jakarta, pada Selasa (4/2) malam, menewaskan 8 orang dan
PeristiwaJAKARTA Kecelakaan lalu lintas yang mengerikan terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 arah Jakarta pada Selasa (4/2). Dalam rekaman video yang bere
Peristiwabitvonline.comRaffi Ahmad kembali menjadi sorotan publik, kali ini terkait dengan kekayaan dan utangnya yang mencapai miliaran rupiah. Dala
EntertainmentKOTA JAMBI Dalam rangka menekan sekaligus mengantisipasi Aksi aksi kenakalan remaja, yang berada di dalam wilayah hukumnya. Kapolresta Jam
TNI & POLRI