BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Dimulai, KPU Medan Umumkan Jadwal dan Persyaratan

BITV Admin - Senin, 26 Agustus 2024 02:32 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan untuk Pilkada 2024. Pengumuman ini sesuai dengan surat KPU RI Nomor 1692 yang diterbitkan pada 23 Agustus 2024. Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kota Medan, M Taufiqurrohman Munthe, menegaskan bahwa pendaftaran ini penting untuk mempersiapkan proses demokrasi yang bersih dan transparan.

Taufiqurrohman Munthe menjelaskan, berdasarkan surat KPU RI, syarat minimal dukungan untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan adalah sebesar 6,5 persen dari suara sah pada Pemilu 2024. Dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Medan yang tercatat sebanyak 1.853.458 pemilih, jumlah suara sah pada pemilu lalu mencapai 1.179.881 suara. Oleh karena itu, syarat minimal dukungan mencapai 76.693 suara.

KPU Medan akan menyosialisasikan persyaratan dan ketentuan ini kepada partai politik peserta pemilu mulai hari Minggu, 25 Agustus 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak terkait memahami aturan dan tahapan pendaftaran dengan jelas.

Baca Juga:

Pendaftaran calon akan dilaksanakan di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan Medan, dari Selasa, 27 Agustus 2024, hingga Kamis, 29 Agustus 2024. Pada hari pertama dan kedua, pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sementara pada hari terakhir, Kamis, 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Taufiqurrohman Munthe mengingatkan semua pihak untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Proses pendaftaran ini merupakan langkah awal dalam pemilihan yang akan menentukan masa depan Kota Medan.

Baca Juga:

KPU Medan berharap semua calon dan partai politik dapat mengikuti tahapan ini dengan baik, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung secara adil dan demokratis.

(N/014)

beritaTerkait
Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan dalam Kasus Suap PAW DPR RI
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Soroti Bocornya SPDP KPK
Gangguan Jaringan Internet ICONNET di Batubara,  Pelanggan Kecewa dan Minta Evaluasi Layanan
Menkes Budi Gunadi Sadikin Bertemu Presiden Prabowo Bahas Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
KPU Toba Tetapkan Paslon Terpilih Usai Putusan MK, Effendi-Audi Resmi Menjadi Pemenang Pilkada
Kemenhub Akan Panggil Pimpinan Perusahaan Air Minum Terkait Kecelakaan Maut di GT Tol Ciawi
komentar
beritaTerbaru