BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Persiapan dan Jadwal Pendaftaran Pilkada 2024 Dimulai Besok

BITV Admin - Senin, 26 Agustus 2024 10:17 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai proses pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 pada Selasa, 27 Agustus 2024. Pendaftaran ini akan berlangsung hingga Kamis, 29 Agustus 2024. Pengumuman pendaftaran calon kepala daerah merupakan langkah awal penting dalam persiapan Pilkada yang akan diselenggarakan di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan Pilkada 2024 akan mengikuti aturan terbaru yang telah disahkan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam hal ini, KPU dan DPR telah menyetujui Peraturan KPU (PKPU) yang sesuai dengan Putusan MK nomor 60 dan 70. PKPU ini mencakup ambang batas pencalonan kepala daerah serta syarat usia calon kepala daerah. Keputusan tersebut diambil setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada Minggu, 25 Agustus 2024. Seluruh anggota Komisi II dan peserta rapat setuju dengan rancangan PKPU tersebut.

Tahapan Persiapan Pilkada 2024

Baca Juga:

Tahapan persiapan Pilkada dimulai dengan perencanaan program dan anggaran, yang harus diselesaikan paling lambat pada Jumat, 26 Januari 2024. Selanjutnya, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan dan penetapan tata cara serta jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan harus diselesaikan pada Senin, 18 November 2024. Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dijadwalkan berlangsung dari Rabu, 17 April 2024 hingga Selasa, 5 November 2024.

Proses pendaftaran dan pemberitahuan pemantau pemilihan akan dimulai pada Selasa, 27 Februari 2024 dan berakhir pada Sabtu, 16 November 2024. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih akan dilakukan antara Rabu, 24 April 2024 hingga Jumat, 31 Mei 2024. Sementara pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih akan berlangsung dari Jumat, 31 Mei 2024 hingga Senin, 23 September 2024.

Baca Juga:

Tahapan Penyelenggaraan Pilkada 2024

Tahapan penyelenggaraan Pilkada akan mencakup beberapa fase penting. Pemenuhan persyaratan dukungan untuk pasangan calon perseorangan akan berlangsung dari Minggu, 5 Mei 2024 hingga Senin, 19 Agustus 2024. Pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan antara Sabtu, 24 Agustus 2024 hingga Senin, 26 Agustus 2024. Setelah itu, pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan dari Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024.

Proses penelitian pasangan calon akan berlangsung dari Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Sabtu, 21 September 2024. Penetapan pasangan calon dijadwalkan pada Selasa, 22 September 2024. Kampanye untuk calon kepala daerah akan dimulai pada Rabu, 25 September 2024 dan berakhir pada Sabtu, 23 November 2024.

Pemungutan suara akan diadakan pada Rabu, 27 November 2024. Selanjutnya, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara akan dilakukan dari Rabu, 27 November 2024 hingga Senin, 16 Desember 2024.

Dengan jadwal yang telah ditetapkan, KPU dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik untuk memastikan kelancaran Pilkada 2024.

(N/014)

beritaTerkait
Pengamat Desak Menko AHY Atasi Truk ODOL
Kelangkaan Gas 3 Kg di Pengecer Lebak: Pangkalan Tahan Pasokan karena Aturan Belum Jelas
Awal Mula Munculnya Isu Oki Setiana Dewi Dipoligami, Kakak Ria Ricis Ini Tegas Klarifikasi
Kronologi Konflik Agnez Mo dan Ari Bias: Dari Tuntutan Hak Cipta hingga Putusan Pengadilan Niaga
Layanan Internet ICONNET Buruk, Konsumen Tuntut Kompensasi
Ratna Sarumpaet Mengaku Tidak Kecewa Atas Laporan Penggelapan Harta Warisan oleh Cucunya?
komentar
beritaTerbaru