Pemerintah Stop Ekspor LNG, Upaya Wujudkan Swasembada Energi Nasional
JAKARTA Rencana pemerintah menghentikan ekspor gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam
Pemerintahan
MEDAN — Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pada Rabu, 22 Januari 2025. Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 dan diajukan oleh pasangan calon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara, yang menjadi pihak terkait dalam sengketa tersebut, telah menyiapkan jawaban tertulis yang akan dibacakan dalam sidang. Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, menyatakan bahwa jawaban tersebut disusun berdasarkan fakta-fakta hasil pengawasan selama proses pemilihan, penghitungan suara, hingga penetapan calon kepala daerah.
“Bawaslu akan membacakan jawabannya secara singkat dan padat dalam sidang besok. Semua laporan kecurangan yang kami terima telah kami sampaikan dalam bentuk keterangan tertulis kepada MK,” ujar Aswin, Senin (20/1/2025). Sidang pendahuluan sengketa Pilkada Sumut sebelumnya telah berlangsung pada Senin, 13 Januari 2025. Dalam persidangan tersebut, tim hukum pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto dan Yance Aswin mendalilkan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Baca Juga:
Menurut tim hukum, kecurangan tersebut termasuk dugaan keterlibatan aktif Penjabat (Pj) Gubernur Sumut dalam memenangkan pasangan Bobby Nasution, yang merupakan menantu Presiden Joko Widodo. Selain itu, mereka juga meminta MK membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Nomor 495 Tahun 2024 tentang hasil pemilihan gubernur.
Faktor lain yang diangkat oleh tim hukum adalah banjir yang melanda beberapa wilayah Sumatera Utara selama proses pemungutan suara. Kondisi ini disebut mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih, yang dinilai tidak mencerminkan kehendak rakyat secara optimal.
Baca Juga:
(christie)
JAKARTA Rencana pemerintah menghentikan ekspor gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam
PemerintahanJABARLama tak terdengar kabarnya, artis Della Puspita dan suaminya, Arman Wosi, kini mengungkapkan pengalaman kurang menyenangkan yang mere
EntertainmentJakarta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan restrukturasi besarbesaran dalam organisasi mereka. Perubahan ini tertua
Sains dan TeknologiBEKASI Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa 11 hektar tanah milik 84 warga y
NasionalJakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa proses perubahan status pengecer menjadi subpan
Nasionalbitvonline.comKeluarga Malven Yusuf (13), seorang pelajar asal Mojokerto yang meninggal setelah hanyut di Pantai Drini, Kabupaten Gunungkid
PeristiwaBATU BARA Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakat
BeritaJakarta Penyanyi ternama Agnez Mo harus membayar denda sebesar Rp1,5 miliar setelah dinyatakan kalah dalam gugatan pelanggaran hak cipta
Hukum dan KriminalMAKSSAR Kasus peredaran produk skincare yang mengandung merkuri memasuki tahap persidangan setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari)
Hukum dan KriminalMUARO JAMBI Dalam Rangka Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Hidrometeorologi tahun 2025 Di kabupaten Muaro Jambi. yang berlangsung di Rua
Nasional