BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Sidang Lanjutan PHPU Pilgub Sumut di MK Digelar 22 Januari 2025

BITVonline.com - Senin, 20 Januari 2025 09:38 WIB
35 view
Sidang Lanjutan PHPU Pilgub Sumut di MK Digelar 22 Januari 2025
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pada Rabu, 22 Januari 2025. Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 dan diajukan oleh pasangan calon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara, yang menjadi pihak terkait dalam sengketa tersebut, telah menyiapkan jawaban tertulis yang akan dibacakan dalam sidang. Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, menyatakan bahwa jawaban tersebut disusun berdasarkan fakta-fakta hasil pengawasan selama proses pemilihan, penghitungan suara, hingga penetapan calon kepala daerah.

“Bawaslu akan membacakan jawabannya secara singkat dan padat dalam sidang besok. Semua laporan kecurangan yang kami terima telah kami sampaikan dalam bentuk keterangan tertulis kepada MK,” ujar Aswin, Senin (20/1/2025). Sidang pendahuluan sengketa Pilkada Sumut sebelumnya telah berlangsung pada Senin, 13 Januari 2025. Dalam persidangan tersebut, tim hukum pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto dan Yance Aswin mendalilkan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Baca Juga:

Menurut tim hukum, kecurangan tersebut termasuk dugaan keterlibatan aktif Penjabat (Pj) Gubernur Sumut dalam memenangkan pasangan Bobby Nasution, yang merupakan menantu Presiden Joko Widodo. Selain itu, mereka juga meminta MK membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Nomor 495 Tahun 2024 tentang hasil pemilihan gubernur.

Faktor lain yang diangkat oleh tim hukum adalah banjir yang melanda beberapa wilayah Sumatera Utara selama proses pemungutan suara. Kondisi ini disebut mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih, yang dinilai tidak mencerminkan kehendak rakyat secara optimal.

Baca Juga:

(christie)

Tags
beritaTerkait
Waspada! 5 Tanda Kerusakan Ginjal yang Terlihat di Kulit, Jangan Diabaikan
Aksi Nekat Bidan Puskesmas Dairi Mengendarai Ambulans Sendiri Viral, Tuai Pujian Warganet
Bobby Nasution Ganti Pejabat Pemprov Sumut, Pengamat: Hal Wajar bagi Pemimpin Baru
Jokowi Arahkan Perwira Sespimmen Polri untuk Perkuat Sinergi Polri-TNI di Era Digital
Polres Jember Studi Tiru Layanan Kunjungan di Lapas Jember
Dua Anggota TNI Korem 064 Diduga Keroyok Pemuda hingga Tewas, TNI AD Minta Maaf
komentar
beritaTerbaru