
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan Kriminal
SEMARANG –Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (27/8/2024). Momen pendaftaran ini menjadi sorotan utama jelang Pilgub Jateng 2024 yang semakin mendekat.
Andika dan Hendrar, yang dikenal dengan sapaan Hendi, tiba di kantor KPU Provinsi Jawa Tengah sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka tampak kompak mengenakan pakaian putih dan celana panjang hitam. Andika didampingi oleh istrinya, Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati, sementara Hendrar bersama istrinya, Krisseptiana. Kedua pasangan tersebut disambut dengan hangat oleh para pendukung dan panitia di KPU.
Saat tiba, Andika dan Hendi disambut dengan tarian nusantara yang meriah, sebagai bentuk penghormatan dan sambutan hangat dari masyarakat dan pihak penyelenggara. Setelah menikmati tarian yang disuguhkan, kedua calon kemudian dikalungi bunga sebagai simbol selamat datang sebelum melanjutkan proses pendaftaran.
Baca Juga:
Sebelum menuju kantor KPU, Andika dan Hendrar berangkat dari Panti Marhaen, Kantor DPD PDIP Jawa Tengah, yang menjadi pusat kegiatan mereka. Keberangkatan mereka diiringi dengan antusiasme tinggi dari ratusan kader dan simpatisan. Rombongan menggunakan berbagai kendaraan, termasuk delman, sepeda motor, dan dua truk trailer yang dimodifikasi menjadi panggung pertunjukan lengkap dengan musik. Suasana semakin meriah dengan teriakan pendukung, “Iki Gubenur ku, karo wakil Gubernurku,” yang terdengar jelas sepanjang perjalanan menuju KPU.
Selama pendaftaran, pendukung tidak diperkenankan memasuki ruang pendaftaran. Mereka hanya diperbolehkan menunggu di area luar kantor KPU, yang telah disediakan tempat duduk khusus. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan mematuhi kapasitas yang ada di kantor KPU.
Baca Juga:
Setelah dokumen pendaftaran diproses dan diperiksa oleh KPU, Andika dan Hendi akan diberikan waktu untuk konferensi pers. Dalam kesempatan tersebut, mereka diharapkan dapat menyampaikan visi dan misi mereka serta menjelaskan kepada publik mengenai program-program yang akan mereka tawarkan jika terpilih nanti.
Jadwal pendaftaran yang dibuka pada 27-29 Agustus 2024 ini menjadi waktu krusial bagi calon-calon gubernur dan wakil gubernur untuk memastikan kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya. Penetapan calon akan dilakukan pada 22 September 2024, dan kampanye dijadwalkan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
Dengan semangat dan dukungan besar dari para pendukungnya, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi berusaha memulai langkah awal mereka dalam Pilgub Jateng 2024 dengan penuh keyakinan dan optimisme.
(N/014)
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal