BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

DPW PKB Jateng Belum Dapat Konfirmasi soal Rekomendasi Dico di Pilbup Kendal

BITV Admin - Jumat, 30 Agustus 2024 07:31 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KENDAL – Ketidakpastian mengenai rekomendasi calon kepala daerah di Kabupaten Kendal semakin membingungkan setelah Ketua Desk Pilkada DPW PKB Jawa Tengah, Hudallah, mengaku belum mengetahui adanya dua rekomendasi yang dikeluarkan untuk Pilbup Kendal. Dalam pernyataan terbarunya, Hudallah menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu klarifikasi mengenai status rekomendasi calon dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB.

Hudallah mengungkapkan bahwa selama ini, DPW PKB Jateng hanya mengetahui adanya satu rekomendasi calon. “Saya selaku desk pilkada setahu saya ya satu, satu itu yang mana, nah ini yang belum terkonfirmasi tapi rekomendasi pertama ini Dico kan masih di Semarang ya,” ujar Hudallah saat dihubungi pada Jumat, 30 Agustus 2024. Ia menjelaskan bahwa ia belum menerima pembaruan terkini terkait status rekomendasi calon, dan DPP PKB tidak memiliki kewajiban untuk memberitahu DPW mengenai perkembangan tersebut.

Terakhir, Hudallah mendapatkan informasi bahwa PKB telah mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi. Namun, dia belum dapat memastikan kebenaran mengenai rekomendasi untuk Dico M Ganinduto yang juga dikabarkan maju dalam Pilbup Kendal. “Sementara itu (Dyah Kartika) tapi ini kan masih ini kita cari update di DPP baru jam 14.00 nanti kita update,” jelasnya.

Baca Juga:

Hudallah menegaskan bahwa meskipun ada kemungkinan munculnya rekomendasi ganda, peran DPW PKB Jateng hanya sebatas mengusulkan calon. “Peran DPW itu hanya mengusulkan ini, ini, ini. Nah usulan itu nanti yang akan diberikan rekomendasinya oleh DPP tapi DPP menyetujui atau tidak, memberi rekomendasi atau tidak hak sepenuhnya di DPP,” katanya. Dia menambahkan bahwa mungkin saja ada nama calon di luar usulan DPW yang diusulkan oleh DPC atau pihak lain yang memiliki jaringan di DPP.

Seperti diberitakan sebelumnya, kekacauan ini bermula ketika DPC PKB Kendal mengantarkan pasangan Dico M Ganinduto-Ali Nurudin untuk mendaftar sebagai calon di Pilbup Kendal. Namun, pendaftaran mereka ditolak oleh KPU Kendal karena DPC PKB Kendal telah terlebih dahulu mendaftarkan pasangan lain, Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi.

Baca Juga:

Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan segala upaya politik yang dimiliki. “Ini benar-benar ikhtiar politik dan kami lakukan sampai batas kemampuan yang kami miliki. Tadi sudah disampaikan oleh KPU Kendal bahwa berkas yang kami serahkan tidak diterima,” kata Makmun.

Makmun juga mengakui bahwa DPC PKB Kendal mengikuti perintah DPP PKB, yang mengeluarkan dua rekomendasi berbeda untuk dua pasangan calon. “Memang DPC PKB Kendal harus tunduk dan patuh pada perintah DPP PKB seperti surat rekomendasi dari DPP PKB untuk pasangan Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi tertanggal 21 Agustus 2024 diserahkan Kamis (29/8) pagi dan surat rekomendasi untuk pasangan Dico M Ganinduto-Ali Nurudin tertanggal 24 Agustus 2024 diserahkan Kamis (29/8) malam,” jelas Makmun.

Ketidaksesuaian dan kebingungan ini menggarisbawahi kompleksitas manajemen politik di tingkat partai dan implikasinya bagi calon serta proses Pilkada di Kabupaten Kendal. Publik dan pengamat akan terus mengikuti perkembangan situasi ini dengan harapan adanya penyelesaian yang adil dan transparan.

(K/09)

beritaTerkait
Dinas Pendidikan Sumut Siap Mendukung Penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang Baru
OPM Ancam Bakar Sekolah Penerima Program Makan Bergizi Gratis, Istana Tegaskan TNI-Polri Siap Lindungi
Pertamina Jelasakan Aturan Baru Penjualan Gas LPG 3 Kilogram, Pengecer Kini Jadi Sub Pangkalan
Kepala BPJPH Haikal Hassan Terancam Ditangkap Arab Saudi Terkait Pernyataan 'Yahudi Arabia'?
Polda Jabar dan Polres Bogor Ungkap Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Sentul, Dua Tersangka Ditangkap
Polres Bogor Ungkap Pabrik Narkotika Terbesar di Jawa Barat!, Temukan Tembakau Sintetis dan Cairan Sintetis!
komentar
beritaTerbaru