Polres Labuhanbatu Terkait Kasus Narkoba dan Kontroversi di Tengah Sorotan Publik
RANTAUPARAPAT Polres Labuhanbatu kini menjadi sorotan publik setelah beredar video yang menampilkan pengakuan bandar narkoba, Endar Muda S
Hukum dan Kriminal
BULELENG – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno resmi mengumumkan keputusan untuk tidak maju dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024. Meski sebelumnya sempat mendapatkan tawaran untuk ikut serta, Sandiaga mengungkapkan alasan di balik keputusannya yang mengejutkan tersebut.
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Buleleng, Bali, pada Sabtu (31/8/2024), Sandiaga mengungkapkan bahwa ia belum mendapatkan restu dari keluarga untuk berkompetisi di Pilgub Jawa Barat. “Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang sampai tadi malam diberikan kepada saya,” kata Sandiaga, seperti dilansir detikBali. Ucapan terima kasih ini menunjukkan rasa hormat dan penghargaan Sandiaga terhadap dukungan yang telah diterimanya dari berbagai pihak.
Sandiaga mengakui bahwa salah satu alasan utama di balik keputusannya adalah waktu yang terbatas untuk mempersiapkan pencalonan. “Saat konsultasi dengan para pemangku kepentingan, waktunya terlalu dekat, sehingga saya putuskan untuk memberikan selamat kepada tiga kontestan yang mendaftar. Saya mengapresiasi mereka sebagai putra-putra terbaik,” jelasnya. Keputusan ini menandakan betapa Sandiaga memprioritaskan persiapan dan kesiapan yang matang dalam sebuah kontestasi politik.
Baca Juga:
Sebelum mencapai keputusan ini, Sandiaga diketahui telah melakukan konsultasi intensif dengan berbagai pihak. Hal ini menunjukkan pendekatan yang hati-hati dan strategis dalam proses pengambilan keputusan politik. Meskipun sempat menjadi calon potensial, Sandiaga merasa bahwa waktu yang tersedia tidak memungkinkan untuk melakukan persiapan yang optimal.
Dalam pernyataannya, Sandiaga menegaskan bahwa keputusannya untuk mundur dari Pilgub Jabar sudah bulat. “Saya akan tetap mengawal sebagai rakyat bersama rakyat,” ungkap politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini. Pernyataan tersebut menunjukkan dedikasi Sandiaga untuk terus berkontribusi dalam kapasitas sebagai rakyat biasa dan mengawasi perkembangan politik serta sosial dari luar arena kompetisi.
Baca Juga:
Keputusan Sandiaga untuk tidak maju di Pilgub Jabar menjadi berita penting di kalangan politik nasional, terutama bagi para pengamat yang memantau dinamika politik di Jawa Barat. Keputusan ini juga membuka ruang bagi calon-calon lainnya untuk memperebutkan kursi gubernur di wilayah yang merupakan salah satu provinsi terbesar dan terpenting di Indonesia tersebut.
(K/09)
RANTAUPARAPAT Polres Labuhanbatu kini menjadi sorotan publik setelah beredar video yang menampilkan pengakuan bandar narkoba, Endar Muda S
Hukum dan KriminalJAKARTA Kelangkaan gas LPG 3 Kg (gas melon) mulai menjadi sorotan publik setelah pemerintah mulai menerapkan larangan bagi pengecer untuk m
EntertainmentMEDAN Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Abdul Haris, menyambut baik peralihan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) m
PendidikanPAPUA Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menanggapi ancaman dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang mengancam akan membak
NasionalMEDAN Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menerapkan kebijakan baru terkait penjualan Gas LPG 3 kilogram di tingkat
NasionalJAKARTA Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan terancam ditangkap oleh Otoritas Keamanan Arab Saudi jika men
Hukum dan KriminalBOGOR Tim gabungan dari Polda Jawa Barat (Jabar) dan Polres Bogor berhasil membongkar pabrik narkoba yang beroperasi secara tersembunyi (c
Hukum dan KriminalBOGOR Polres Bogor bekerja sama dengan Direktorat Polda Jawa Barat berhasil membongkar sebuah laboratorium tersembunyi (clandestine laborat
Hukum dan KriminalJAKARTA Artis Desy Ratnasari kembali disinggung terkait kedekatannya dengan Ruben Onsu, mantan suami Sarwendah. Ia mengakui adanya berbaga
EntertainmentJAKARTA Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengkaji ulang persyaratan nilai minimal 70 untuk
Pendidikan