BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Pramono Anung Mundur dari Posisi Seskab, Fokus Maju di Pilgub Jakarta 2024

BITVonline.com - Senin, 09 September 2024 08:37 WIB
23 view
Pramono Anung Mundur dari Posisi Seskab, Fokus Maju di Pilgub Jakarta 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Pramono Anung, Sekretaris Kabinet (Seskab) Indonesia, telah resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari posisinya kepada Presiden Joko Widodo. Langkah ini diambil Pramono karena dirinya memutuskan untuk maju sebagai calon gubernur (cagub) Jakarta dalam Pilkada 2024. Meskipun surat pengunduran diri telah diserahkan, Pramono menegaskan bahwa proses mundurnya dari jabatan tersebut tidak akan segera dilaksanakan.

Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2024), Pramono menyatakan bahwa ia telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu. Namun, dia menjelaskan bahwa dirinya tidak dapat langsung meninggalkan posisinya, mengingat masih ada sejumlah tugas yang harus diselesaikan, termasuk mempersiapkan sidang kabinet paripurna terakhir di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Saya sudah menyampaikan surat pengunduran diri sejak beberapa waktu yang lalu. Saya menyatakan kepada Bapak Presiden, tulisan surat,” ungkap Pramono kepada wartawan. “Saya tidak bisa langsung mundur, bahkan besok hari Kamis pun saya harus mempersiapkan sidang kabinet paripurna yang terakhir di IKN.”

Baca Juga:

Pramono menjelaskan bahwa kemungkinan pengunduran dirinya baru akan terealisasi pada 22 September 2024, setelah penetapannya sebagai calon gubernur Jakarta. Ia berharap dapat sepenuhnya fokus pada sosialisasi dan persiapan untuk Pilkada Jakarta setelah tanggal tersebut.

“Mudah-mudahan tanggal 22 saya bisa setelah penetapan, bisa penuh untuk melakukan sosialisasi sebagai cagub Jakarta,” tambahnya.

Baca Juga:

Menanggapi pertanyaan mengenai calon pengganti dirinya, Pramono mengungkapkan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Dia menyebutkan bahwa presiden memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang akan menggantikan posisinya sebagai Seskab.

“Ya ini merupakan hak prerogatif presiden tentunya presiden bisa mengangkat siapa saja, karena waktu tinggal sebentar tidak lebih dari satu bulan kan dari 22 September ke 20 Oktober,” ucap Pramono. “Karena ini hak prerogatif presiden, saya sepenuhnya menyerahkan kepada presiden.”

Pramono Anung, yang telah menjabat sebagai Sekretaris Kabinet sejak 2014, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam pemerintahan Presiden Jokowi. Selama masa jabatannya, Pramono memainkan peran kunci dalam mengkoordinasikan dan menyusun agenda kabinet. Dengan pengunduran dirinya, kini perhatian beralih pada calon pengganti yang akan diangkat oleh presiden dan bagaimana transisi tersebut akan mempengaruhi dinamika pemerintahan menjelang akhir masa jabatan pemerintahan saat ini.

Seiring dengan langkah Pramono untuk maju dalam Pilgub Jakarta, publik dan berbagai pihak akan menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai calon pengganti yang akan menjabat sebagai Sekretaris Kabinet serta bagaimana persaingan politik di ibu kota akan berlangsung menjelang Pilkada.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Korban Pelecehan Seksual Jangan Diam: Ini 4 Langkah Penting untuk Pulih dan Mendapatkan Keadilan
KRL Tabrak Mobil di Perlintasan Kedungbadak Bogor, Terseret 30 Meter!
Perkuat Silaturahmi, Bupati Batu Bara Hadiri Halal Bihalal Sekaligus Resmikan IKA PMDU
Pemkot Depok Akan Tertibkan 1.600 KK Ilegal di Lokasi Pembakaran Mobil Polisi
Gubernur Pramono Anung Tegur Keras Pelindo soal Macet Horor di Tanjung Priok
Polisi di Buton Utara Diduga Rudapaksa Mertua, Kini Dipecat dan Diproses Hukum
komentar
beritaTerbaru