BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Bawaslu Jakarta Tanggapi Gerakan Coblos Tiga Paslon, KPU Siap Tempuh Jalur Hukum!

BITV Admin - Jumat, 13 September 2024 08:19 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memberikan tanggapan resmi terkait munculnya gerakan “coblos tiga paslon” yang belakangan viral di media sosial. Gerakan ini dianggap sebagai upaya golput (golongan putih) yang dirancang untuk mempengaruhi hasil Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan cara mendorong pemilih untuk memilih lebih dari satu pasangan calon (paslon) atau tidak memilih sama sekali.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putra Jaya, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengatasi isu ini dengan melaksanakan berbagai langkah sosialisasi dan pengawasan. Dalam pernyataan resminya, Reki menjelaskan bahwa Bawaslu akan melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat mengenai tata cara pemilihan yang benar dan sesuai dengan perundang-undangan.

“Iya sosialisasi ya, sama seperti KPU, kami hari ini juga melakukan sosialisasi dalam bentuk forum warga,” ungkap Reki di Gedung KPU DKI Jakarta pada Jumat (13/9). Reki juga menggarisbawahi bahwa Bawaslu akan menggandeng berbagai stakeholder untuk memperluas jangkauan sosialisasi, baik melalui diskusi di masyarakat maupun imbauan di media sosial.

Baca Juga:

Reki menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan pemilih memahami pentingnya menggunakan hak pilih mereka dengan cara yang sah. “Tentu informasi seperti itu akan kami sampaikan juga melalui media sosial bagaimana kita menggunakan hak pilih sesuai dengan perundang-undangan,” ujar Reki.

Saat ini, Bawaslu tengah fokus pada pengawasan gerakan tersebut, terutama di platform media sosial di mana gerakan ini banyak dipromosikan. Bawaslu juga telah menyiapkan saluran komunikasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya ajakan golput. “Kami sudah siapkan WA center atau bisa langsung datang ke kantor Bawaslu terdekat jika menemukan ajakan untuk golput,” tambahnya.

Baca Juga:

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta juga menegaskan keseriusan mereka dalam menangani kasus ini. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari, menyatakan bahwa KPU tidak akan segan-segan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti mengajak masyarakat untuk golput atau melakukan pelanggaran pemilu lainnya.

“Kalau politik uang itu kan jelas pidana ya, dan juga misalnya, jadi memilih itu kan sebenarnya hak masing-masing warga apakah memilih atau tidak, namun jika kita mengajak masyarakat untuk tidak memilih itu bisa dipidanakan,” jelas Astri di Gedung KPU DKI Jakarta pada Jumat (13/9).

Astri menegaskan bahwa golput sebagai hak warga negara tidak dilarang, tetapi upaya mengajak atau mempengaruhi orang lain untuk tidak menggunakan hak pilihnya dapat dikenakan sanksi hukum. KPU DKI Jakarta berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu dengan menindak tegas segala bentuk pelanggaran.

Dengan adanya langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu dan KPU, diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dari gerakan “coblos tiga paslon” dan memastikan pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta 2024 berjalan dengan adil dan sesuai aturan.

(N/014)

beritaTerkait
Wali Kota Medan Bobby Nasution Sampaikan Isu Kemiskinan, Pangan, dan Pengungsi Rohingya kepada DPD RI
Polres Pematangsiantar Gelar Kegiatan Rutin Ditingkatkan (KRYD) di Pasar Horas, Antisipasi Pencurian
Nelayan Pantai Drini Selamatkan 9 Nyawa Anak SMP Terseret Arus, Dapat Penghargaan dari Polres Gunungkidul
Dua Awak Cessna 172s yang Jatuh di Banyuwangi Berhasil Dievakuasi
Gus Ipul Setuju Pejabat Gunakan Transportasi Umum, Tanggapi Usulan MTI
Reynhard Sinaga Akan Dipulangkan ke Indonesia, Proses Pertukaran Narapidana Dijalankan
komentar
beritaTerbaru