Kejari Surabaya Tangkap Buronan Kasus Kredit Fiktif BPR Iswara Artha
SURABAYA Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menangkap dua buronan kasus kredit fiktif yang melibatkan Yoni Hari Basuki dan Isni Da
Hukum dan Kriminal
JAKARTA –Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur independen Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024. Keputusan ini diumumkan pada Jumat (13/9) setelah KPU DKI Jakarta melakukan verifikasi terhadap dokumen dan persyaratan yang diajukan oleh pasangan tersebut.
Namun, di balik pengumuman kelulusan administrasi ini, masih ada isu kontroversial yang mengemuka. Dugaan pencatutan KTP untuk memenuhi syarat pencalonan masih menjadi perhatian utama. Sejumlah warga Jakarta mengklaim bahwa KTP mereka digunakan tanpa izin untuk mendukung pasangan Dharma-Kun, yang kemudian memicu penyelidikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
Proses Penyelidikan Bawaslu
Baca Juga:
Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putra Jaya, menjelaskan bahwa proses penyelidikan terkait dugaan pencatutan KTP ini masih berjalan. “Prosesnya sudah selesai di Sentra Gakkumdu, dan saat ini kami sedang memproses rekomendasi yang akan disampaikan ke beberapa pihak,” ujar Reki di Gedung KPU DKI Jakarta, Jumat (13/9).
Menurut Reki, Bawaslu belum dapat memastikan pihak mana saja yang akan menerima surat rekomendasi tersebut. Pembahasan internal masih diperlukan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk apakah rekomendasi tersebut akan diteruskan kepada penegak hukum. “Kami masih perlu menyelesaikan beberapa hal di internal sebelum menginformasikan siapa yang akan menerima rekomendasi tersebut,” tambahnya.
Baca Juga:
Kronologi Dugaan Pencatutan KTP
Dugaan pencatutan KTP ini muncul setelah Dharma-Kun diloloskan sebagai pasangan calon dalam Pilkada Jakarta. Pasangan ini berhasil mengumpulkan 677 ribu KTP warga Jakarta, melebihi batas minimal 618 ribu KTP yang diperlukan. Namun, beberapa warga Jakarta melaporkan bahwa KTP mereka dicatut tanpa izin untuk mendukung pasangan ini. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Sentra Gakkumdu, yang merupakan gabungan dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
Reki menjelaskan bahwa Bawaslu telah menerima laporan mengenai nama-nama yang diduga dicatut, dan pihaknya telah meminta KPU untuk memverifikasi ulang data dalam Sistem Informasi Calon (Silon). “Ada beberapa nama yang didorong kepada KPU untuk dicek ulang agar sesuai dengan aturan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” kata Reki.
Langkah Selanjutnya
Bawaslu berencana untuk mengumumkan hasil rekomendasi setelah proses internal selesai. Surat pemberitahuan terkait hasil penyelidikan ini akan dipasang di depan kantor Bawaslu dan disampaikan kepada pelapor sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dengan lolosnya Dharma-Kun, maka bursa calon gubernur Jakarta pada Pilkada 2024 akan diisi oleh tiga pasangan, yaitu Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Penyelidikan atas dugaan pencatutan KTP ini diharapkan dapat memastikan bahwa proses pemilihan berjalan adil dan transparan.
Pihak Dharma-Kun belum memberikan komentar resmi mengenai dugaan pencatutan KTP tersebut. Namun, dengan masuknya mereka ke dalam daftar calon resmi, persaingan dalam Pilkada Jakarta semakin memanas dan menarik perhatian publik.
Pihak berwenang dan pemangku kepentingan diharapkan dapat menyelesaikan proses penyelidikan ini dengan cepat agar semua pihak dapat mengetahui hasil akhir dan memastikan integritas pemilihan umum yang akan datang.
(N/014)
SURABAYA Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menangkap dua buronan kasus kredit fiktif yang melibatkan Yoni Hari Basuki dan Isni Da
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital telah membentu
Sains dan TeknologiJAKARTA Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), memberikan apresiasi atas pelaksanaan acara Sarasehan Ulama bertema Asta C
KomunitasKISARAN Satreskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang pembantu rumah tangga (PRT), Sulastri (
Hukum dan KriminalJAKARTA Sebuah kecelakaan tunggal melibatkan pengendara sepeda motor terjadi di kawasan Grand Depok City (GDC), Depok, Jawa Barat, pada Se
PeristiwaMEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar pertemuan konsultasi publik dan penjajakan mi
PemerintahanJAKARTA Artis Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan cucunya, Husin Kamal, yang mengadukan dugaan pengge
Hukum dan KriminalJakarta Komisi XII DPR mengaku tidak diberi informasi terkait kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yan
PemerintahanBOGOR Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengungkapkan bahwa dua orang berinisial FY alias D dan H yang merupakan daftar pencarian
Hukum dan KriminalJAKARTA Rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang akan memberlakukan pembatasan usia untuk mengakses media sosial (medsos)
Pemerintahan