BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Kementerian Kominfo Siapkan Satuan Tugas Baru untuk Tangkal Hoaks Selama Pilkada 2024

BITV Admin - Jumat, 13 September 2024 10:38 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mempersiapkan langkah strategis untuk memastikan integritas informasi selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan membentuk satuan tugas (satgas) baru. Langkah ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk menangkal penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat mempengaruhi proses demokrasi.

Dalam acara “Ngopi Bareng Kominfo” yang diadakan di kantor Kemenkominfo pada Jumat, 13 September 2024, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabu Revolusi, mengungkapkan rencana pembentukan satgas yang khusus menangani hoaks selama Pilkada. Prabu menjelaskan bahwa satgas ini akan mengawasi proses Pilkada dengan tujuan utama mengidentifikasi dan menangani hoaks secara real-time.

“Kami sedang mempersiapkan pembentukan Satgas Bersama yang akan bertugas untuk memantau dan mengatasi segala bentuk hoaks yang mungkin muncul selama Pilkada. Nama untuk satgas ini belum final, tetapi yang jelas, satgas ini akan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga informasi yang benar dan akurat,” ungkap Prabu.

Baca Juga:

Menurut Prabu, satgas ini akan menerapkan metode baru yang disebut metode tagging atau penandaan. Metode ini memungkinkan setiap peserta Pilkada 2024 untuk dimasukkan ke dalam sistem baru yang dikembangkan oleh Kominfo. Dengan metode tagging, informasi terkait calon kepala daerah akan dipantau secara langsung oleh tim khusus.

“Mereka akan melakukan tagging pada nama-nama calon, sehingga informasi tersebut dapat dipantau secara langsung oleh tim kami. Jika ada hoaks atau disinformasi terkait para pimpinan daerah, kami dapat menangani masalah tersebut dengan lebih cepat,” kata Prabu.

Baca Juga:

Sistem ini dirancang untuk bekerja sama dengan berbagai platform media sosial. Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nama-nama calon kepala daerah, Kemenkominfo akan melakukan registrasi nama-nama tersebut ke platform-platform media sosial yang relevan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang berkaitan dengan calon kepala daerah dapat dipantau dan dikendalikan secara efektif.

“Setelah daftar calon dari KPU diumumkan, kami akan melakukan registrasi nama-nama tersebut ke platform media sosial. Dengan melakukan tagging, kami bisa memastikan bahwa informasi mengenai calon-calon tersebut dapat dipantau dan ditangani dengan cepat,” jelas Prabu.

Prabu menambahkan bahwa metode tagging ini merupakan pendekatan baru yang sebelumnya belum diterapkan dalam proses pemilihan umum atau Pilkada. Biasanya, penanganan hoaks berbasis pada pelaporan dari masyarakat. Namun, dengan metode ini, diharapkan hoaks dapat ditangani lebih proaktif dan efisien.

“Metode ini belum pernah diterapkan sebelumnya. Biasanya, penanganan hoaks bergantung pada laporan yang masuk. Dengan metode ini, kami berharap dapat merespons dan menangani disinformasi dengan lebih cepat dan efektif,” tambahnya.

Kemenkominfo juga telah mengundang beberapa platform media sosial untuk berkolaborasi dalam upaya ini. Platform-platform yang telah berkomitmen untuk bekerja sama termasuk YouTube, Meta, Tiktok, Google, Snake, dan X.

“Pihak-pihak yang kami undang untuk berkolaborasi telah menyatakan komitmen mereka untuk mendukung upaya ini. Kami berharap dengan kerja sama ini, kami dapat meminimalisir dampak negatif dari hoaks dan memastikan Pilkada berjalan dengan lancar,” pungkas Prabu.

Dengan pembentukan satgas dan penerapan metode tagging ini, Kemenkominfo berharap dapat menciptakan lingkungan informasi yang lebih sehat dan transparan selama Pilkada 2024, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.

(N/014)

beritaTerkait
Cuaca Ekstrem di Lampung, Hujan Lebat dan Angin Kencang Sebabkan Gangguan Listrik dan Banjir
Kebakaran Landa Enam Rumah di Pontianak Utara, Satu Mobil Terbakar
Kejari Surabaya Tangkap Buronan Kasus Kredit Fiktif BPR Iswara Artha
Komdigi Bentuk Tim Khusus untuk Percepat Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital
Gus Ipul Sebut Sarasehan Ulama Jadi Dasar Diskusi Asta Cita di Konbes PBNU
Pembantu Rumah Tangga di Kisaran Tertangkap Curi ATM Milik Majikan, Total Kerugian Capai Rp 37,5 Juta
komentar
beritaTerbaru