BREAKING NEWS
Kamis, 06 Februari 2025

Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Pilkada 2024 Digelar oleh Komisi II DPR

BITVonline.com - Rabu, 25 September 2024 05:59 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Komisi II DPR RI menggelar rapat penting hari ini, di ruang rapat gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membahas rancangan peraturan yang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia. Dalam sambutannya, Doli menyampaikan pentingnya rapat ini dalam menyusun regulasi yang jelas dan komprehensif bagi penyelenggaraan Pilkada yang akan datang. “Kita perlu memastikan bahwa semua tahapan dalam Pilkada berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” ungkap Doli.

Agenda Rapat

Baca Juga:

Doli menjelaskan bahwa rapat ini memiliki tiga agenda utama. Pertama, membahas rancangan Peraturan KPU (PKPU) mengenai pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pilkada. “Ada dua PKPU yang akan kita bahas. Yang pertama adalah tentang pemungutan dan perhitungan suara dalam Pilkada, dan yang kedua adalah rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil Pilkada,” papar Doli.

Kedua, agenda rapat adalah membahas rancangan Peraturan Bawaslu mengenai perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya dalam Pilkada. Doli meminta persetujuan dari peserta rapat mengenai agenda pembahasan tersebut, dan rapat menyatakan setuju dengan ketukan palu persetujuan.

Baca Juga:

Ketiga, Doli menjelaskan bahwa rapat ini juga bertujuan untuk mereview program dan penyelesaian anggaran KPU RI. “Apakah semua bisa kita setujui?” tanyanya, diiringi dengan antusiasme para peserta rapat.

Jadwal Tahapan Pemungutan Suara Pilkada 2024

Dalam rapat tersebut, Ketua KPU RI, Afifudin, juga memberikan penjelasan mengenai jadwal kegiatan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada. Adapun tahapan yang telah direncanakan adalah sebagai berikut:

Pengumuman dan pemberitahuan tempat serta waktu pemungutan suara kepada pemilih di TPS pada 23-26 November 2024. Penyiapan TPS yang dijadwalkan pada 26 November 2024. Pemungutan suara di TPS pada 27 November 2024. Penghitungan suara di TPS juga pada 27 November 2024. Pengumuman hasil penghitungan suara di TPS mulai 27 November hingga 3 Desember 2024.

Afifudin menekankan pentingnya persiapan yang matang agar setiap tahapan dapat berjalan dengan baik dan tidak menemui kendala. “Kita harus memastikan bahwa semua pihak siap, agar Pilkada ini dapat berlangsung secara demokratis dan transparan,” ujarnya.

Kesimpulan dan Harapan

Rapat hari ini menunjukkan komitmen Komisi II DPR dan semua pihak terkait dalam menyukseskan Pilkada 2024. Dengan adanya pembahasan rancangan peraturan dan jadwal tahapan yang jelas, diharapkan Pilkada mendatang dapat berjalan sesuai harapan masyarakat. Komisi II DPR, Kemendagri, KPU, dan Bawaslu diharapkan terus bersinergi demi terciptanya pemilihan yang adil dan berkualitas.

Sebagai langkah awal, Doli Kurnia mengingatkan semua pihak untuk menjaga komunikasi yang baik dan memastikan setiap detail dari rencana yang telah dibuat dapat diimplementasikan dengan baik. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan pesta demokrasi ini,” tutupnya.

(N/014)

beritaTerkait
INI PENGURUS PGRI SUMUT PERIODE 2024-2029
Gangguan Listrik di Tambang Riau Penyebabnya Ternyata Ulah Warga Menebang Pohon Sembarangan
Ilyas Sitorus Lantik Pengurus Perangkat Kelengkapan Organisasi PGRI Sumut
Kebakaran Hebat di Tanjung Tiram, 3 Rumah Ludes Dilahap Api: Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Tim DVI Polda Jabar Identifikasi 6 Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Tol Ciawi
Sejumlah Jabatan Pejabat Utama Polres Binjai Diserahterimakan
komentar
beritaTerbaru