Pemerintah Stop Ekspor LNG, Upaya Wujudkan Swasembada Energi Nasional
JAKARTA Rencana pemerintah menghentikan ekspor gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam
Pemerintahan
JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Stefanus Gobai, terlibat pertengkaran dengan dua anggotanya, Yulimance Nawipa dan Manfred Dokopia, dalam sidang perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (22/1/2025). Pertengkaran ini dipicu oleh tuduhan Stefanus terhadap kedua anggotanya yang diduga menerima sponsor dari pasangan calon nomor urut 1, Yampit Nawipa dan Ham Yog.
Dalam sidang yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Stefanus mengungkapkan ketidaksejalanannya dengan kedua anggotanya. Ia menuding bahwa Yulimance dan Manfred lebih mendukung pasangan calon nomor urut 1 dan telah berusaha menjalankan tugas untuk memenangkan pasangan tersebut.
“Kami selaku Bawaslu Kabupaten Paniai, tiga komisioner tidak sejalan. Kedua orang ini menjalankan tugas untuk memenangkan sponsor pasangan calon nomor urut 1 sesuai dengan rencana mereka,” ujar Stefanus dengan nada tinggi. Mendengar pernyataan tersebut, Ketua Majelis Hakim Panel 2, Saldi Isra, meminta Stefanus untuk menenangkan diri dan berbicara dengan nada lebih rendah.
Baca Juga:
“Tenang-tenang aja, Pak. Pokoknya Bapak nggak boleh emosional, ini ruang sidang, kita dengarkan dengan baik,” ujar Saldi. Stefanus menjelaskan bahwa ia telah mengeluarkan rekomendasi terkait masalah dalam proses Pilkada Paniai dan menandatanganinya sendiri. Ia menekankan bahwa tindakannya itu dilakukan untuk menjaga marwah Bawaslu, karena merasa kedua anggotanya tidak pernah berkoordinasi dengannya.
Yulimance Nawipa, salah satu anggota Bawaslu yang disebutkan oleh Stefanus, hadir dalam sidang tersebut dan membantah tuduhan tersebut. Ia mengakui bahwa dalam penyusunan keterangan jawaban untuk sidang MK, hanya ia dan Manfred yang menandatangani dokumen tersebut tanpa melibatkan Ketua Bawaslu. Yulimance mengklaim hal itu terjadi karena Stefanus sulit dihubungi untuk berkoordinasi.
Baca Juga:
“Kami tidak pernah dikasih tahu oleh Ketua. Dalam arti, tidak ada pelanggaran, kan kita mengeluarkan rekomendasi harus ada penanganan pelanggaran. Dan itu tidak sesuai,” jelas Yulimance. Majelis Hakim Saldi mencoba menengahi situasi dan memberikan pesan agar konflik politik tidak merusak persaudaraan antar anggota.
“Ini kalau orang politik itu disebut tidak pernah mati, hidupnya berkali-kali, nggak pernah disebutnya mati berkali-kali. Nah itu orang politik,” ujar Saldi, berharap agar perbedaan pandangan tidak merusak hubungan kerja sama. Kasus ini menjadi sorotan terkait dinamika internal Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan Pilkada dan pentingnya koordinasi yang baik antara anggota dalam menjaga integritas lembaga.
(chritsie)
JAKARTA Rencana pemerintah menghentikan ekspor gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam
PemerintahanJABARLama tak terdengar kabarnya, artis Della Puspita dan suaminya, Arman Wosi, kini mengungkapkan pengalaman kurang menyenangkan yang mere
EntertainmentJakarta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan restrukturasi besarbesaran dalam organisasi mereka. Perubahan ini tertua
Sains dan TeknologiBEKASI Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa 11 hektar tanah milik 84 warga y
NasionalJakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa proses perubahan status pengecer menjadi subpan
Nasionalbitvonline.comKeluarga Malven Yusuf (13), seorang pelajar asal Mojokerto yang meninggal setelah hanyut di Pantai Drini, Kabupaten Gunungkid
PeristiwaBATU BARA Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakat
BeritaJakarta Penyanyi ternama Agnez Mo harus membayar denda sebesar Rp1,5 miliar setelah dinyatakan kalah dalam gugatan pelanggaran hak cipta
Hukum dan KriminalMAKSSAR Kasus peredaran produk skincare yang mengandung merkuri memasuki tahap persidangan setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari)
Hukum dan KriminalMUARO JAMBI Dalam Rangka Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Hidrometeorologi tahun 2025 Di kabupaten Muaro Jambi. yang berlangsung di Rua
Nasional