BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

KPU Ingatkan Pemilih Pilkada 2024 Sesuai e-KTP, Masa Kampanye Berakhir 24 November

BITVonline.com - Jumat, 22 November 2024 14:08 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Betty Epsilon Idroos, menegaskan bahwa hanya warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sesuai dengan alamat terdaftar yang dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Jumat (22/11/2024), Betty menjelaskan bahwa KPU telah memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memastikan pemilih yang terdaftar benar-benar sesuai dengan domisili mereka.

“Untuk pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, kita sudah susun data lebih dari 203 juta pemilih. Hanya mereka yang memiliki e-KTP sesuai dengan alamat yang tercatat yang bisa memilih,” ujar Betty.

Pentingnya sosialisasi tentang aturan pemilih yang hanya boleh menggunakan hak pilihnya di daerah yang tertera pada e-KTP ini diungkapkan Betty sebagai upaya menghindari masalah yang pernah terjadi pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Saat itu, banyak pemilih yang berusaha memilih gubernur Jakarta meskipun alamat mereka tidak terdaftar di DKI.

Baca Juga:

“Karena pengalaman Pilkada 2017, banyak sekali yang bukan KTP DKI ingin memilih gubernur saat itu. Jadi kita perlu sosialisasikan kembali bahwa hanya pemilih dengan e-KTP sesuai yang bisa memilih,” imbuhnya.

Betty juga memberikan contoh terkait pemilih yang terdaftar di daerah lain. “Misalnya, jika ada yang tinggal di Jakarta, tapi e-KTP-nya masih Tangerang Selatan, maka mereka tidak bisa memilih gubernur DKI. Mereka akan memilih sesuai dengan alamat KTP yang tertera, yaitu di Banten,” jelas Betty lebih lanjut.

Baca Juga:

DPT yang telah diperbarui mencatatkan total 203.657.354 pemilih, yang sebagian besar berasal dari generasi milenial, mencapai 33,26%. Generasi X mencakup 27,04% dan generasi Z sebanyak 25,69%. Pemilih yang berasal dari generasi baby boomer dan pre-boomer mencapai hampir 14%.

Selain itu, KPU juga memerinci data pemilih dengan disabilitas, di mana pemilih dengan disabilitas fisik mendominasi dengan 40,01%. Sementara, pemilih dengan disabilitas sensorik (rungu, bicara, netra) mencatatkan angka 35,84%. Ada juga 17% pemilih dengan disabilitas mental dan 7,05% pemilih dengan disabilitas intelektual.

Betty juga menyampaikan bahwa KPU telah menyiapkan prosedur untuk pemilih di daerah yang terpengaruh bencana, seperti di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang terkena dampak erupsi Gunung Lewotobi. “Kami akan melakukan relokasi 32 TPS di Flores Timur karena sejumlah TPS hangus akibat bencana,” ujar Betty.

Betty mengingatkan bahwa masa kampanye Pilkada 2024 akan berakhir pada Minggu (24/11/2024) pukul 00.00 WIB. Setelah itu, masa tenang dimulai, dan iklan kampanye, baik di media cetak, elektronik, maupun media sosial, harus dihentikan. “Minggu besok adalah hari terakhir kampanye, semua iklan media harus berhenti pada pukul 23.59 WIB. Semua media sosial yang sudah dilaporkan ke KPU dan Bawaslu juga harus non-aktif,” tegas Betty.

(JOHANSIRAIT)

beritaTerkait
Kecelakaan Tabrakan Beruntun di GT Ciawi 2, 19 Orang Jadi Korban, 8 Meninggal Dunia
Kecelakaan Lalu Lintas Mengerikan Terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Beberapa Mobil Terbakar!
Raffi Ahmad Klarifikasi Utang Rp136 Miliar dan Kekayaan Triliun Rupiah
Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Siregar Berikan Imbauan Terkait Kenakalan Remaja di Sekolah-Sekolah
Polri Berikan Kenaikan Pangkat Anumerta Kepada Bharatu Mardi Hadji yang Gugur dalam Misi Pencarian Nelayan
Wali Kota Medan Bobby Nasution Sampaikan Isu Kemiskinan, Pangan, dan Pengungsi Rohingya kepada DPD RI
komentar
beritaTerbaru