BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Lampung Peringkat Kedua Nasional dalam Indeks Kerawanan Pemilu 2024 Terkait Politik Uang

BITVonline.com - Senin, 25 November 2024 07:20 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LAMPUNG –Provinsi Lampung menempati peringkat kedua dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 untuk praktik politik uang, hanya berada di bawah Maluku Utara. Data ini disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, Iskardo P. Panggar, yang menyebutkan bahwa 61% masyarakat Lampung bersedia memilih calon tertentu jika diberikan imbalan materi.

Praktik politik uang yang semakin kompleks dan meluas membuat edukasi kepada pemilih menjadi hal yang sangat penting. “Edukasi pemilih menjadi kunci untuk mengatasi tantangan ini,” ujar Iskardo dalam keterangannya, Senin (25/11).

Iskardo juga menambahkan bahwa hampir 50% dari total pemilih di Lampung adalah generasi muda. “Kami berharap mereka dapat memilih berdasarkan visi dan misi calon, bukan karena iming-iming materi. Hal ini sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi di Lampung,” tegasnya.

Baca Juga:

Politik uang diartikan sebagai segala bentuk pemberian langsung atau tidak langsung yang bertujuan memengaruhi pemilih atau penyelenggara pemilu untuk memilih atau tidak memilih calon tertentu. Bentuk-bentuk politik uang yang dilarang antara lain serangan fajar (pemberian uang menjelang pemungutan suara), transfer elektronik melalui e-wallet, pemberian sembako, imbalan finansial seperti uang transport, hingga hadiah bernilai tinggi di atas Rp1 juta.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengatur larangan politik uang dalam Pasal 73 Ayat (1) dan Ayat (4). Selain itu, Pasal 187A mengatur sanksi pidana bagi pelaku dan penerima politik uang. Setiap orang yang memberikan atau menerima uang atau materi lain untuk memengaruhi pemilih dapat dijatuhi pidana penjara antara 3 hingga 6 tahun dan denda antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar.Bawaslu berharap masyarakat Lampung dapat menghindari praktik politik uang dan memilih berdasarkan kualitas calon. “Ini adalah tantangan besar bagi kita semua untuk memastikan pemilu yang bersih dan demokratis,” tutup Iskardo.

Baca Juga:

(N/014)

beritaTerkait
Wali Kota Medan Bobby Nasution Sampaikan Isu Kemiskinan, Pangan, dan Pengungsi Rohingya kepada DPD RI
Polres Pematangsiantar Gelar Kegiatan Rutin Ditingkatkan (KRYD) di Pasar Horas, Antisipasi Pencurian
Nelayan Pantai Drini Selamatkan 9 Nyawa Anak SMP Terseret Arus, Dapat Penghargaan dari Polres Gunungkidul
Dua Awak Cessna 172s yang Jatuh di Banyuwangi Berhasil Dievakuasi
Gus Ipul Setuju Pejabat Gunakan Transportasi Umum, Tanggapi Usulan MTI
Reynhard Sinaga Akan Dipulangkan ke Indonesia, Proses Pertukaran Narapidana Dijalankan
komentar
beritaTerbaru