BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Berlebih Menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Dairi

BITVonline.com - Selasa, 26 November 2024 12:40 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SITINJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, bersama dengan unsur forkopimda, melaksanakan pemusnahan terhadap surat suara yang rusak maupun berlebih menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pemusnahan ini dilakukan di Gudang KPU, yang terletak di Jalan Sidikalang – Dolok Sanggul, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, pada Selasa (26/11/2024).

Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara membakarnya, yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung, bersama Pj Bupati Dairi, Durung Charles Lamhot Bantjin, serta Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari. Dalam proses pemusnahan, lembar demi lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati, dimasukkan ke dalam tong api yang sudah menyala.

Ariyanto Tinendung menjelaskan bahwa total surat suara yang dimusnahkan berjumlah 530 lembar. Dari jumlah tersebut, 222 lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dimusnahkan, terdiri dari 37 lembar rusak dan 185 lembar berlebih. Sedangkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, sebanyak 308 lembar dimusnahkan, dengan rincian 149 lembar rusak dan 159 lembar berlebih.

Baca Juga:

“Kami lakukan pemusnahan surat suara ini sebagai bagian dari rangkaian persiapan Pilkada 2024, untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemilu. Surat suara yang sudah tidak layak pakai ini tidak boleh sampai disalahgunakan,” kata Ariyanto.

Saat ini, KPU Kabupaten Dairi telah menyelesaikan proses pendistribusian logistik Pilkada ke 15 kecamatan di wilayahnya. Semua surat suara telah didistribusikan, namun beberapa perlengkapan lainnya, seperti kotak suara dan bilik suara cadangan, masih berada di Gudang KPU.

Baca Juga:

Ariyanto berharap agar proses distribusi logistik Pilkada dapat berjalan lancar hingga sampai ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanpa adanya hambatan. “Kami berharap distribusi ini bisa sampai tepat waktu ke tingkat desa, dan semoga tidak ada kendala dalam perjalanan menuju TPS,” ujarnya.

Dengan pemusnahan ini, KPU Dairi memastikan bahwa hanya surat suara yang sah dan terdistribusi dengan benar yang akan digunakan dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Dairi.

(JOHANSIRAIT)

beritaTerkait
Wali Kota Medan Bobby Nasution Sampaikan Isu Kemiskinan, Pangan, dan Pengungsi Rohingya kepada DPD RI
Polres Pematangsiantar Gelar Kegiatan Rutin Ditingkatkan (KRYD) di Pasar Horas, Antisipasi Pencurian
Nelayan Pantai Drini Selamatkan 9 Nyawa Anak SMP Terseret Arus, Dapat Penghargaan dari Polres Gunungkidul
Dua Awak Cessna 172s yang Jatuh di Banyuwangi Berhasil Dievakuasi
Gus Ipul Setuju Pejabat Gunakan Transportasi Umum, Tanggapi Usulan MTI
Reynhard Sinaga Akan Dipulangkan ke Indonesia, Proses Pertukaran Narapidana Dijalankan
komentar
beritaTerbaru