Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Jakarta – Dalam memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, jagat maya digemparkan dengan sebuah insiden yang melibatkan seorang pria yang diduga merupakan tim sukses salah satu pasangan calon gubernur Maluku Utara (Malut). Pria tersebut ditangkap warga karena kedapatan membagikan uang kepada sejumlah orang untuk memilih salah satu Cagub-Cawagub Malut 2024.
Momen tersebut menjadi viral setelah diunggah melalui akun TikTok @Komalo Angin pada Senin (26/11/2024). Video berdurasi kurang dari satu menit itu memperlihatkan sebuah kejadian yang terjadi di sebuah rumah di Pulau Morotai, Maluku Utara. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria yang diduga sebagai camat setempat, dirangkul oleh dua orang pria dewasa sebelum diarahkan keluar dari rumahnya.
Sejumlah warga yang sudah berkumpul di lokasi kemudian mendekat dan mengerumuni pria tersebut. Mereka terlihat sangat marah dan kecewa terhadap tindakan pria yang disebut-sebut berperan dalam kampanye salah satu pasangan calon. Dalam video, terdengar beberapa warga melontarkan kata-kata kekecewaan.
Baca Juga:
“Sudah tua, tidak tahu diri,” teriak salah satu warga yang tampak kesal. “Suruh keluar dia! Camat kok begitu,” sambung warga lainnya.
Meskipun terus didesak oleh warga, pria yang diduga melakukan praktik “serangan fajar” menjelang Pilgub Malut itu tampak tidak menunjukkan rasa khawatir. Dalam video tersebut, pria itu terlihat santai sambil mengapit sebatang rokok di tangannya. Sesekali, dia tersenyum dan menanggapi kemarahan warga dengan sikap tenang.
Baca Juga:
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut mengenai apakah pria tersebut benar-benar seorang camat, atau apakah dia terafiliasi dengan salah satu tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara. Namun, kejadian ini menambah daftar panjang dugaan praktik politik uang yang sering terjadi menjelang pemilihan umum.
Kasus ini kembali mengingatkan pada pentingnya penegakan hukum terkait serangan fajar, yakni praktik membagikan uang atau barang untuk mempengaruhi pilihan pemilih yang sangat melanggar aturan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus mengingatkan masyarakat dan para pihak terkait untuk menghindari tindakan tersebut, terutama saat memasuki masa tenang Pilkada yang menjadi periode kritis untuk menjaga integritas pemilu.
Masyarakat pun dihimbau untuk aktif mengawasi segala bentuk tindakan yang dapat mencederai demokrasi, termasuk jika menemukan indikasi politik uang.
(johansirait)
beritaTerkait
komentar