BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Tim Pemenangan Supian-Chandra Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu Depok

BITVonline.com - Selasa, 26 November 2024 14:26 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Tim pemenangan pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Depok, Supian Suri-Chandra Rahmansyah, mengajukan laporan terkait dugaan politik uang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok. Laporan tersebut diajukan pada Senin (25/11/2024) dengan dua lokasi terpisah: Cagar Alam, Pancoran Mas, dan Mekarsari, Cimanggis.

Koordinator Tim Advokasi Paslon Nomor Urut 2, Andi Tatang Supriyadi, mengungkapkan bahwa laporan yang diajukan pada dua waktu berbeda itu terkait dengan temuan politik uang yang melibatkan beberapa warga setempat. “Kami membuat dua laporan, satu di Cagar Alam, Pancoran Mas, dan yang lainnya di Mekarsari, Cimanggis,” ujar Tatang, Selasa (26/11/2024).

Dalam laporan tersebut, Andi Tatang melampirkan bukti berupa amplop putih yang berisi uang senilai Rp 50.000 beserta stiker gambar salah satu pasangan calon. Menurut Tatang, salah seorang warga berinisial N yang tinggal di Cimanggis menjadi penerima amplop tersebut pada Minggu (24/11/2024). “N menerima amplop itu dari anaknya yang sedang berada di teras rumah, yang mengatakan bahwa amplop tersebut adalah titipan dari nenek (ibu N),” jelas Tatang.

Baca Juga:

Setelah membuka amplop itu, N menemukan uang senilai Rp 50.000 bersama dengan stiker pasangan calon Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi. Hal ini membuat N curiga, dan dia melaporkan temuan tersebut ke Tim Advokasi Supian-Chandra. “Warga tersebut siap menjadi pelapor dan saksi apabila proses hukum berjalan lebih lanjut,” ujar Tatang.

Kepada N, ibunya juga mengaku diminta memilih paslon Imam-Ririn pada hari pencoblosan setelah menerima amplop dari tetangganya. N akhirnya menghubungi layanan pengaduan 1×24 jam untuk melaporkan kejadian tersebut. Tim pemenangan Supian-Chandra kemudian mendampingi warga tersebut untuk melaporkan dugaan politik uang itu ke Bawaslu.

Baca Juga:

Timses Paslon Imam-Ririn Membantah Menanggapi laporan tersebut, Sekretaris Tim Pemenangan Paslon Imam-Ririn, Dindin Syafrudin, membantah keras tuduhan politik uang yang dialamatkan kepada timnya. “Kami tegaskan bahwa berita mengenai amplop yang diduga diberikan oleh Paslon 01 adalah fitnah dan tidak benar. Kami akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan berita ini tanpa bukti yang jelas,” tegas Dindin.

Menurut Dindin, video yang beredar di media sosial yang menampilkan dugaan serangan fajar tersebut adalah rekayasa yang dibuat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bawaslu Depok Terima Laporan Ketua Bawaslu Kota Depok, M. Fathul Arif, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan politik uang pada Senin (25/11/2024) sore. “Iya, Bawaslu menerima laporan dari warga yang menerima amplop berisi uang dari salah satu pasangan calon,” ujar Fathul saat dihubungi. Fathul memastikan bahwa laporan ini akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Bawaslu Depok telah memulai pemeriksaan dan akan melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap bukti yang diserahkan tim pemenangan Supian-Chandra. Jika terbukti ada pelanggaran pemilu, proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan semakin dekatnya hari pemilihan, kasus dugaan politik uang ini menjadi sorotan publik dan terus menambah ketegangan dalam proses Pilkada Serentak 2024 di Kota Depok. Kasus ini juga mempertegas pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia.

(JOHANSIRAIT)

beritaTerkait
Wali Kota Medan Bobby Nasution Sampaikan Isu Kemiskinan, Pangan, dan Pengungsi Rohingya kepada DPD RI
Polres Pematangsiantar Gelar Kegiatan Rutin Ditingkatkan (KRYD) di Pasar Horas, Antisipasi Pencurian
Nelayan Pantai Drini Selamatkan 9 Nyawa Anak SMP Terseret Arus, Dapat Penghargaan dari Polres Gunungkidul
Dua Awak Cessna 172s yang Jatuh di Banyuwangi Berhasil Dievakuasi
Gus Ipul Setuju Pejabat Gunakan Transportasi Umum, Tanggapi Usulan MTI
Reynhard Sinaga Akan Dipulangkan ke Indonesia, Proses Pertukaran Narapidana Dijalankan
komentar
beritaTerbaru