Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MUARA ENIM -Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bernama Anugerah Pratama (21) meninggal dunia saat bertugas dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Anugerah Pratama yang juga merupakan mahasiswa universitas swasta di Palembang ini menghembuskan napas terakhirnya diduga akibat sesak napas yang berkaitan dengan riwayat asma yang dimilikinya. Kejadian tragis ini terjadi saat Anugerah sedang bertugas menyiapkan proses pemilihan di TPS setempat.
Kronologi Kejadian: Menurut informasi yang diterima, korban mengeluhkan sesak napas saat sedang melaksanakan tugas. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Prabumulih untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Baca Juga:
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim, Rohani, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas kepergian Anugerah. “Kami atas nama keluarga besar KPU mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Rohani.
Anugerah yang pulang ke kampung halamannya di Desa Alai Selatan untuk bertugas sebagai anggota KPPS, akan dimakamkan di pemakaman desa setelah waktu zuhur.
Baca Juga:
Prosedur Santunan: Rohani juga menambahkan, sesuai dengan prosedur, petugas KPPS yang meninggal dunia saat bertugas berhak menerima santunan dari KPU RI. Proses observasi untuk pengajuan santunan kepada KPU RI akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kami akan segera melaporkan kondisi ini ke KPU RI agar keluarga almarhum dapat menerima santunan yang layak,” pungkasnya.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan dan perhatian terhadap petugas penyelenggara pemilu yang bekerja keras demi kelancaran proses demokrasi.
(N/014
beritaTerkait
komentar