BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Tim Hukum Edy-Hasan Temukan 10 Kasus Dugaan Politik Uang dalam Pilkada Sumut 2024

BITVonline.com - Rabu, 27 November 2024 17:06 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Medan – Tim Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala, mengungkapkan bahwa mereka telah menemukan sejumlah kasus dugaan politik uang terkait Pilkada 2024. Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin, dalam konferensi pers di posko pemenangan di Medan, Rabu (27/11/2024), menyebutkan setidaknya ada 10 kasus dugaan politik uang yang kini sedang dalam proses investigasi.

“Sebetulnya kami akan menjelaskan lebih detail dalam dua atau tiga hari mendatang, tetapi hari ini kami buka sedikit bahwa ada 10 kasus yang berhubungan dengan praktik politik uang,” ujar Yance. Ia menambahkan bahwa temuan tersebut kini viral di media sosial dan pihaknya tengah mempersiapkan bukti serta materi yang diperlukan untuk melaporkan hal ini.

Kasus dugaan politik uang yang sedang diselidiki itu melibatkan video yang tersebar luas di media sosial. Video tersebut menunjukkan adanya dugaan pelanggaran yang dapat mempengaruhi hasil Pilkada. Yance menjelaskan bahwa materi mengenai hal tersebut sedang dipersiapkan oleh tim hukum, dan mereka berencana untuk melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwajib.

Baca Juga:

Selain itu, Yance juga mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang wanita yang kedapatan mencoblos dua surat suara di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Medan. Wanita tersebut, yang diketahui bernama Rusmawati, terlihat dalam video yang viral, sedang merekam aksinya di bilik suara saat melakukan pencoblosan.

Dalam video tersebut, Rusmawati tampak mencoblos dua surat suara untuk Pilgub Sumut dan menunjukkan hasil coblosannya ke kamera. Meskipun kedua surat suara tersebut berada pada kolom nomor urut 1, bekas coblosannya terlihat berbeda, menandakan adanya kecurangan yang disengaja. Selain itu, Rusmawati juga tampak mencoblos nomor urut 1 pada Pilwalkot Medan.

Baca Juga:

“Perempuan itu diduga sengaja mencoblos dua surat suara untuk Pilgub Sumut, yang jelas-jelas melanggar ketentuan. Kami akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, dan saat ini kami sedang mempersiapkan laporan resmi,” kata Yance.

Dengan adanya temuan tersebut, tim hukum pasangan Edy-Hasan berharap agar proses hukum berjalan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka juga mengimbau agar masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024 tetap mematuhi prosedur yang ada demi menciptakan pesta demokrasi yang jujur dan adil.

Pihak tim hukum juga mengingatkan agar kasus-kasus seperti ini menjadi pembelajaran bagi seluruh elemen masyarakat, sehingga Pilkada yang berlangsung dapat terlaksana dengan integritas tinggi dan bebas dari praktik politik uang yang merugikan rakyat.

 

(JOHANSIRAIT)

beritaTerkait
Wali Kota Medan Bobby Nasution Sampaikan Isu Kemiskinan, Pangan, dan Pengungsi Rohingya kepada DPD RI
Polres Pematangsiantar Gelar Kegiatan Rutin Ditingkatkan (KRYD) di Pasar Horas, Antisipasi Pencurian
Nelayan Pantai Drini Selamatkan 9 Nyawa Anak SMP Terseret Arus, Dapat Penghargaan dari Polres Gunungkidul
Dua Awak Cessna 172s yang Jatuh di Banyuwangi Berhasil Dievakuasi
Gus Ipul Setuju Pejabat Gunakan Transportasi Umum, Tanggapi Usulan MTI
Reynhard Sinaga Akan Dipulangkan ke Indonesia, Proses Pertukaran Narapidana Dijalankan
komentar
beritaTerbaru