
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan Kriminal
SIMALUNGUN – Keberhasilan Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 menjadi sorotan. Pasca pencoblosan, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dan persatuan demi terciptanya situasi kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun.
Pada Rabu (27/11/2024), Kapolres Simalungun memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif berpartisipasi dalam mensukseskan jalannya pesta demokrasi. “Keamanan dan ketertiban yang tercipta ini adalah hasil kerja sama seluruh elemen masyarakat dan aparat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga momentum ini dengan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah,” ujar AKBP Choky saat ditemui.
Sinergi yang terjalin antara TNI dan Polri dalam pengamanan Pilkada juga menuai pujian. Personel gabungan yang terdiri dari petugas keamanan Polres Simalungun dan Kodim 0207/Simalungun melakukan pengawalan ketat terhadap kotak suara dan surat suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga tahap penghitungan selesai. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel TNI-Polri, khususnya Polres Simalungun dan Kodim 0207/Simalungun, atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan,” lanjut Kapolres.
Baca Juga:
Menjelang pasca pencoblosan, Polres Simalungun telah melakukan pemetaan terhadap titik-titik strategis yang memerlukan pengawasan lebih intensif. Personel dikerahkan di lokasi-lokasi tersebut untuk mengantisipasi potensi gangguan. Kapolres juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah. “Demokrasi adalah tentang menghormati perbedaan pilihan. Mari kita saling menghargai dan menjaga keharmonisan di tengah keberagaman,” tegas AKBP Choky.
Dalam rangka mendukung terciptanya suasana kondusif, berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, pemuda, dan organisasi kemasyarakatan, juga turut berkomitmen menjaga ketertiban di Kabupaten Simalungun. “Dengan gotong royong dan semangat kebersamaan, saya yakin kita bisa membangun Simalungun yang lebih harmonis, aman, dan sejahtera,” tutup Kapolres.
Baca Juga:
Dengan adanya pengamanan yang ketat dan dukungan masyarakat, Pilkada Serentak 2024 di Simalungun berhasil berlangsung dengan damai dan kondusif, serta menjadi contoh nyata sinergi yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat.
(JOHANSIRAIT)
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal