BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

KPU Asahan Jadwalkan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS Terdampak Banjir

BITVonline.com - Jumat, 29 November 2024 07:54 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan telah menetapkan jadwal pemungutan suara ulang di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sebelumnya terdampak banjir. Kedua TPS tersebut berada di Desa Piasa Ulu, Kecamatan Tinggi Raja, dan akan menggelar pemungutan suara ulang pada Minggu, 1 Desember 2024.

Hal ini disampaikan oleh anggota KPU Asahan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Pangulu Siregar, yang menyebut keputusan tersebut sudah sesuai dengan Pasal 74 dan Pasal 75 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024.

“Setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi ke lokasi TPS yang terdampak, kami melaporkan kejadian tersebut kepada KPU Provinsi Sumatera Utara. Kami telah mendapatkan arahan untuk melaksanakan pemungutan suara susulan pada 1 Desember 2024,” kata Pangulu, Jumat (29/11).

Baca Juga:

Pangulu menjelaskan bahwa kedua TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang adalah TPS 02 dengan jumlah pemilih sebanyak 245 orang dan TPS 06 dengan 325 pemilih. Kedua TPS tersebut tidak dapat melaksanakan pemungutan suara pada Rabu (27/11) akibat banjir yang melanda wilayah tersebut.

“Logistik pemilu, seperti kotak suara dan surat suara, dalam kondisi aman. Semua tersimpan di kantor camat dan dikawal oleh aparat kepolisian,” ujar Pangulu.

Baca Juga:

Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi untuk menentukan apakah lokasi TPS akan tetap berada di tempat semula atau dipindahkan ke lokasi lain yang lebih aman dari potensi banjir.

Pangulu juga mengungkapkan bahwa sejumlah TPS lain di wilayah Asahan sempat terdampak banjir, namun beberapa TPS tersebut berhasil dipindahkan ke tempat yang lebih aman sehingga tetap bisa melaksanakan proses pemungutan dan penghitungan suara sesuai jadwal.

Pemungutan suara ulang merupakan langkah yang diambil oleh KPU untuk menjaga kredibilitas pelaksanaan Pemilu, terutama di wilayah-wilayah yang terdampak bencana alam. Dengan pemungutan suara ulang ini, diharapkan seluruh warga yang terdaftar sebagai pemilih di dua TPS tersebut dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal.

KPU Asahan mengimbau kepada warga setempat untuk memanfaatkan kesempatan ini dan hadir di TPS pada 1 Desember mendatang.

(N/014)

beritaTerkait
Wali Kota Medan Bobby Nasution Sampaikan Isu Kemiskinan, Pangan, dan Pengungsi Rohingya kepada DPD RI
Polres Pematangsiantar Gelar Kegiatan Rutin Ditingkatkan (KRYD) di Pasar Horas, Antisipasi Pencurian
Nelayan Pantai Drini Selamatkan 9 Nyawa Anak SMP Terseret Arus, Dapat Penghargaan dari Polres Gunungkidul
Dua Awak Cessna 172s yang Jatuh di Banyuwangi Berhasil Dievakuasi
Gus Ipul Setuju Pejabat Gunakan Transportasi Umum, Tanggapi Usulan MTI
Reynhard Sinaga Akan Dipulangkan ke Indonesia, Proses Pertukaran Narapidana Dijalankan
komentar
beritaTerbaru