Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Jakarta – Tim sukses (Timses) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil – Suswono (RIDO), mengungkapkan adanya dugaan kecurangan dalam proses rekapitulasi suara Pilkada 2024. Mereka meminta kepada saksi-saksi di beberapa kecamatan untuk tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara yang dianggap tidak sah atau bermasalah.
Sekretaris Timses RIDO, Basri Baco, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil karena terdapat ketidakpuasan dan kecurigaan terhadap proses rekapitulasi di beberapa kecamatan. Meski demikian, Basri enggan menyebutkan secara rinci kecamatan-kecamatan mana saja yang dimaksud.
“Kami merasa ada ketidakpuasan, ada kecurigaan terkait rekapitulasi suara di beberapa kecamatan. Karena itu, kami mengarahkan saksi-saksi untuk tidak menandatangani berita acara tersebut,” ujar Basri di Kantor DPD Golkar Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (2/12/2024).
Baca Juga:
Pernyataan tersebut mencuat di tengah berjalannya rekapitulasi suara tingkat kecamatan yang menjadi tahapan penting dalam pemilihan kepala daerah. Menurut Timses RIDO, proses yang dilakukan oleh penyelenggara Pilkada, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, menunjukkan kinerja yang dinilai tidak profesional.
Basri Baco menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dengan dugaan ketidaksesuaian dalam rekapitulasi ini. Mereka berencana untuk melaporkan KPU Jakarta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Kami akan melaporkan ketidakprofesionalan KPU Jakarta ke DKPP. Hari ini atau paling lambat besok, kami akan menyerahkan laporan resmi,” tegas Basri.
Baca Juga:
Sebelumnya, tim sukses pasangan RIDO juga mengklaim menemukan banyak laporan terkait pendukung yang mengaku tidak menerima undangan untuk menggunakan hak pilih mereka pada hari pencoblosan. Hal ini memicu kecurigaan akan adanya ketidaksesuaian dalam proses penyelenggaraan Pilkada Jakarta.
Pihak KPU Jakarta belum memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut. Namun, laporan yang akan diajukan ke DKPP ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memastikan bahwa proses demokrasi di Jakarta berjalan dengan transparansi dan keadilan bagi semua pihak.
(JOHANSIRAIT)
beritaTerkait
komentar