Kebakaran Landa Enam Rumah di Pontianak Utara, Satu Mobil Terbakar
PONTIANAK Sebuah kebakaran hebat terjadi di Jalan Selat Sumba, Pontianak Utara, Kalimantan Barat, pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 18.3
Peristiwa
JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024. Pasangan calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, berhasil meraih suara terbanyak, mengungguli pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, serta pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Namun, proses penetapan hasil tersebut tidak berjalan tanpa kendala. Dalam rapat pleno rekapitulasi suara yang berlangsung di Ballroom Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/12/2024), saksi dari Paslon 1 dan 2 tidak hadir untuk menandatangani berita acara. Alhasil, penandatanganan hanya dilakukan oleh saksi dari Paslon nomor urut 3. Rapat pleno juga sempat diskors dua kali karena ketidakhadiran saksi dari kedua pasangan calon tersebut.
Meski ada hambatan tersebut, Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan bahwa hasil rekapitulasi suara tetap sah. “Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024, saya nyatakan sah,” ujar Wahyu.
Baca Juga:
Pada kesempatan yang sama, anggota KPU Jakarta Divisi Teknis, Donny Wijaya, memberikan klarifikasi terkait beberapa keberatan yang disampaikan oleh saksi Paslon 1 dan 2. Salah satunya terkait dugaan kecurangan di TPS Pinang Ranti, di mana banyak pemilih yang tidak menerima formulir C6, yang menyebabkan mereka tidak dapat memberikan suara.
Menanggapi hal ini, Wahyu Dinata menegaskan bahwa ketidakhadiran pemilih di TPS tidak mempengaruhi legitimasi hasil pemilihan. “Apa penyebab pemilih tidak hadir ke TPS, tentu saja hal tersebut tidak mempengaruhi legitimasi hasil pemilihan,” ujarnya. Wahyu menambahkan bahwa setiap keberatan telah ditindaklanjuti oleh penyelenggara di tingkat kecamatan.
Baca Juga:
Donny Wijaya juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memutuskan apakah perlu dilakukan pemungutan suara ulang. Namun, ia mengungkapkan bahwa hingga hari rekapitulasi, pihak KPU tidak menerima rekomendasi dari Bawaslu untuk melakukan pemungutan suara ulang.
“Pada tanggal 6 Desember 2024, kami tidak mendapatkan rekomendasi pemungutan suara ulang sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Donny.
Dengan hasil rekapitulasi yang sudah ditetapkan, kini KPU Jakarta akan melanjutkan tahapan berikutnya dalam proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024.
(N/014)
PONTIANAK Sebuah kebakaran hebat terjadi di Jalan Selat Sumba, Pontianak Utara, Kalimantan Barat, pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 18.3
PeristiwaSURABAYA Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menangkap dua buronan kasus kredit fiktif yang melibatkan Yoni Hari Basuki dan Isni Da
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital telah membentu
Sains dan TeknologiJAKARTA Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), memberikan apresiasi atas pelaksanaan acara Sarasehan Ulama bertema Asta C
KomunitasKISARAN Satreskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang pembantu rumah tangga (PRT), Sulastri (
Hukum dan KriminalJAKARTA Sebuah kecelakaan tunggal melibatkan pengendara sepeda motor terjadi di kawasan Grand Depok City (GDC), Depok, Jawa Barat, pada Se
PeristiwaMEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar pertemuan konsultasi publik dan penjajakan mi
PemerintahanJAKARTA Artis Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan cucunya, Husin Kamal, yang mengadukan dugaan pengge
Hukum dan KriminalJakarta Komisi XII DPR mengaku tidak diberi informasi terkait kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yan
PemerintahanBOGOR Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengungkapkan bahwa dua orang berinisial FY alias D dan H yang merupakan daftar pencarian
Hukum dan Kriminal