BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Dasco Gerindra: Kami Hormati Pleno Rekapitulasi KPU Jakarta 2024

BITVonline.com - Minggu, 08 Desember 2024 11:02 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan hasil rekapitulasi suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilkada) Jakarta 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel), memperoleh suara tertinggi dengan total 2.183.239 suara atau 50,07%. Hasil ini langsung disambut oleh Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang turut memantau jalannya proses rekapitulasi tersebut.

Dasco menyatakan bahwa pihaknya menghormati hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta. “Ya, Pilgub Jakarta pendapat saya adalah seperti yang kita lihat bahwa hari ini adalah pleno rekapitulasi KPU Provinsi DKI Jakarta. Di mana kita sudah juga melihat angka-angka yang diplenokan dalam rekapitulasi,” kata Dasco kepada wartawan, Minggu (8/12/2024).

Ia menambahkan, meskipun proses pleno sempat mengalami ketegangan, terutama dengan adanya ketidakhadiran saksi dari pasangan calon nomor urut 1 dan 2, pihaknya tetap menghormati keputusan yang diambil oleh KPU. “Kita hormati apa yang sudah disampaikan oleh KPUD DKI,” tambahnya.

Baca Juga:

Adapun hasil rekapitulasi suara Pilgub Jakarta 2024 menunjukkan bahwa pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul dengan 50,07%, disusul pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang meraih 1.718.160 suara (39,40%), dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 459.230 suara (10,53%).

Dengan hasil ini, Pramono-Rano dipastikan memperoleh suara terbanyak dan berhak atas kemenangan dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Juga:

(N/014)

beritaTerkait
Menag Tegaskan Pentingnya Ulama Menguasai Ilmu Modern dalam Era Digital
Fakta di Balik Klaim Bandar Narkoba yang Mengaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi
MK Tolak 9 Gugatan Pilkada Sumut, Tersisa 7 Kasus Sengketa Pilkada yang Akan Diputus
Menhan Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Prajurit TNI yang Melanggar Hukum
Menkominfo Meutya Hafid Jelaskan Dasar Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak
KPK Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Rita Widyasari
komentar
beritaTerbaru