Menag Tegaskan Pentingnya Ulama Menguasai Ilmu Modern dalam Era Digital
JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya para ulama masa kini untuk tidak hanya menguasai ilmuilmu sumber Is
Nasional
PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng) sedang mengusut dugaan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dugaan pelanggaran ini terkait dengan penyalahgunaan fasilitas negara dan kewenangan oleh salah satu pasangan calon (paslon) dalam pilkada setempat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kalteng, Nurhalina, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut. Laporan pertama diterima sebelum pencoblosan dan menyangkut dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Namun, laporan ini sudah dibacakan dalam sidang pendahuluan pada 28 November 2024 dan dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti. Penyebabnya, materi laporan tersebut dinilai tidak memenuhi syarat formil maupun materiil.
“Laporan pertama tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak memenuhi syarat dugaan pelanggaran TSM,” jelas Nurhalina. Ia menjelaskan, pelanggaran dapat dikategorikan terstruktur apabila melibatkan penyelenggara atau aparat pemerintahan, sistematis jika terjadi di lebih dari 50 persen wilayah, dan masif apabila terjadi secara luas. Laporan pertama dianggap tidak memenuhi ketiga syarat tersebut, khususnya terkait dengan dugaan politik uang yang tidak melibatkan penyelenggara atau aparat secara langsung di 50 persen kecamatan.Meskipun laporan pertama tidak dilanjutkan, pelapor kembali mengajukan laporan kedua setelah pencoblosan dengan dugaan yang hampir serupa, yaitu pelanggaran TSM. Dalam laporan kedua ini, terdapat bukti dan dalil baru yang dianggap menguatkan adanya dugaan pelanggaran, khususnya terkait dengan penggunaan fasilitas negara dan program pemerintah untuk keuntungan salah satu paslon. Laporan ini sedang ditangani oleh Bawaslu Kotawaringin Timur.“Laporan kedua ini masih dalam proses kajian oleh Bawaslu Kotawaringin Timur, kami sedang mengklarifikasi para terlapor,” ujar Nurhalina.
Baca Juga:
Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan Pasal 71 UU Pilkada yang mengatur tentang larangan penggunaan fasilitas negara atau kewenangan untuk keuntungan salah satu paslon. Jika terbukti melanggar, pelanggaran tersebut bisa berujung pada pidana dan dapat menggagalkan kemenangan paslon yang terlibat, terutama jika mereka merupakan petahana.Nurhalina juga menekankan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran yang cukup berat, proses pemilihan bisa dipertimbangkan ulang, dan kemenangan paslon tersebut dapat dibatalkan.Pilkada di Kotawaringin Timur diikuti oleh tiga pasangan calon: Halikinnor-Irawati (paslon nomor urut 1) yang merupakan petahana, Sanidin-Siyono (nomor urut 2), dan Muhammad Rudini Darwan Ali-Paisal Damarsing (nomor urut 3). Saat ini, Bawaslu Kotawaringin Timur terus melakukan klarifikasi terkait laporan yang diterima. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya para ulama masa kini untuk tidak hanya menguasai ilmuilmu sumber Is
NasionalLabuhanbatu Pernyataan Endar Muda Siregar, terdakwa kasus narkotika yang mengaku menyetor uang Rp 160 juta setiap bulan kepada oknum pol
Hukum dan KriminalMEDAN Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan dismissal untuk sembilan perkara sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Sum
NasionalJAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan bahwa setiap prajurit Tentara Nasional Indonesia (T
PemerintahanJAKARTA Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) dan Undangundang (UU) d
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali, pada Selasa (4/2/2025
PolitikBATU BARA Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, di dampingi oleh Kasi Binadik Benny Wijaya Tarigan melaksanakan silaturahmi ke Kejaksaan Ne
NasionalMEDAN Tim SAR gabungan dari TNI dan Polri terus melakukan pencarian terhadap wartawan Metro TV, Sahril Helmi, yang hilang setelah terlibat
PeristiwaMAKASSAR Seorang oknum polisi Polres Sinjai berinisial Aipda AR meninggal dunia usai ditangkap oleh Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi
InvestigasiBITVONLINE.COM Sebelum bepergian dengan pesawat, penting bagi penumpang untuk memeriksa dengan saksama peraturan mengenai barang bawaan, te
Serba Serbi Kehidupan