Beasiswa Kemenkeu 2025 Dibatalkan, Pendaftaran Resmi Dihentikan
JAKARTA Program beasiswa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau Ministerial Scholarship 2025 resmi dibatalkan. Meski pendaftaran telah dib
Pendidikan
Medan – Pasangan calon (Paslon) Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri, mengajukan gugatan terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumut 2024 setelah kalah dari pasangan Bobby Nasution-Surya. Gugatan tersebut diajukan pada Selasa (10/12/2024) pukul 23.59 WIB, dan telah terdaftar dengan nomor perkara 250/PAN.MK/e-AP3/12/2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui akta pengajuan permohonan, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri memberikan kuasa kepada tim pengacara mereka yang dipimpin oleh Yance Aswin untuk menangani proses hukum ini. Permohonan gugatan ini berfokus pada perselisihan hasil Pilkada Gubernur Sumatera Utara 2024, yang telah diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil suara oleh KPU pada Senin (9/12/2024).Dalam rapat tersebut, pasangan Bobby Nasution-Surya tercatat unggul dengan perolehan suara sah sebanyak 3.645.611, sementara Edy Rahmayadi-Hasan Basri hanya memperoleh 2.009.311 suara. Meskipun hasil rekapitulasi tersebut telah diumumkan, saksi dari Edy-Hasan, Leonardo Marbun, menyatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kecurangan yang diduga terjadi selama proses Pilkada, sehingga mereka memutuskan untuk membawa masalah ini ke MK.
“Gugatan ini kami ajukan karena kami menemukan berbagai kecurangan yang terjadi selama Pilkada,” ungkap Leonardo Marbun. Menurutnya, terdapat keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam upaya memenangkan pasangan nomor urut 1, Bobby Nasution dan Surya, termasuk pejabat sementara (Pj) kepala daerah dan partai tertentu.Leonardo juga menyebutkan adanya sejumlah temuan yang mencurigakan, seperti tingginya persentase surat suara tidak sah dan distribusi formulir C6 yang tidak merata. Salah satu temuan mencolok adalah adanya kejanggalan di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Kuala Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, yang tercatat memiliki angka partisipasi pemilih mencapai 100 persen, padahal tidak ada pemilih tambahan yang tercatat di luar Daftar Pemilih Tetap (DPT).“Kami menduga ada pemilih tambahan yang tidak terdaftar, hal ini sangat janggal dan menjadi alasan kami untuk menggugat hasil Pilkada,” tambah Leonardo. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
JAKARTA Program beasiswa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau Ministerial Scholarship 2025 resmi dibatalkan. Meski pendaftaran telah dib
PendidikanJAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya para ulama masa kini untuk tidak hanya menguasai ilmuilmu sumber Is
NasionalLabuhanbatu Pernyataan Endar Muda Siregar, terdakwa kasus narkotika yang mengaku menyetor uang Rp 160 juta setiap bulan kepada oknum pol
Hukum dan KriminalMEDAN Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan dismissal untuk sembilan perkara sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Sum
NasionalJAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan bahwa setiap prajurit Tentara Nasional Indonesia (T
PemerintahanJAKARTA Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) dan Undangundang (UU) d
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali, pada Selasa (4/2/2025
PolitikBATU BARA Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, di dampingi oleh Kasi Binadik Benny Wijaya Tarigan melaksanakan silaturahmi ke Kejaksaan Ne
NasionalMEDAN Tim SAR gabungan dari TNI dan Polri terus melakukan pencarian terhadap wartawan Metro TV, Sahril Helmi, yang hilang setelah terlibat
PeristiwaMAKASSAR Seorang oknum polisi Polres Sinjai berinisial Aipda AR meninggal dunia usai ditangkap oleh Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi
Investigasi