BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

KPU Kabupaten Batu Bara Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pemilihan Serentak 2024 di Bali

BITVonline.com - Senin, 23 Desember 2024 06:19 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar oleh KPU Republik Indonesia terkait persiapan penetapan pasangan calon terpilih pada Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung pada 14 hingga 17 Desember 2024 di Bali dan dihadiri oleh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Rapat Koordinasi Nasional ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar KPU di seluruh Indonesia menjelang proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung serentak pada tahun 2024. Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

KPU Kabupaten Batu Bara mengirimkan beberapa anggotanya untuk mengikuti kegiatan ini, antara lain Anggota KPU Kabupaten Batu Bara Divisi Hukum dan Pengawasan, Burhan, Anggota KPU Kabupaten Batu Bara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sulianto, Kasubbag Teknis PP, Melinawaty KN, serta staf pelaksana Jesica Pasaribu.

Baca Juga:

Kehadiran KPU Kabupaten Batu Bara dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan memastikan proses pemilihan yang berjalan lancar, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rakornas ini juga menjadi wadah bagi KPU Kabupaten Batu Bara untuk berdiskusi, bertukar informasi, dan mendapatkan arahan langsung dari KPU RI mengenai tahapan-tahapan yang akan dilalui dalam Pemilu Serentak mendatang.

Baca Juga:

Dengan mengikuti kegiatan ini, KPU Kabupaten Batu Bara berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dalam menyukseskan Pemilihan Serentak 2024, memastikan proses pemilihan berjalan adil, transparan, dan tanpa hambatan.

(N/014)

beritaTerkait
Beasiswa Kemenkeu 2025 Dibatalkan, Pendaftaran Resmi Dihentikan
Menag Tegaskan Pentingnya Ulama Menguasai Ilmu Modern dalam Era Digital
Fakta di Balik Klaim Bandar Narkoba yang Mengaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi
MK Tolak 9 Gugatan Pilkada Sumut, Tersisa 7 Kasus Sengketa Pilkada yang Akan Diputus
Menhan Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Prajurit TNI yang Melanggar Hukum
Menkominfo Meutya Hafid Jelaskan Dasar Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak
komentar
beritaTerbaru