BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

KPU Kabupaten Batu Bara Ikuti Rapat Konsolidasi Nasional Evaluasi Pemilu 2024 di Jakarta

BITVonline.com - Selasa, 31 Desember 2024 03:23 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara turut serta dalam rangkaian kegiatan Rapat Konsolidasi Nasional yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, yang bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Jakarta pada 29 hingga 31 Desember 2024 dan diikuti oleh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Dalam kegiatan yang penuh dengan diskusi dan evaluasi tersebut, KPU Kabupaten Batu Bara diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, Erwin, bersama dengan anggota-anggota KPU lainnya, yakni Abdillah, Burhan, Sulianto, dan Tri Faith Gushendipo Manalu. Selain itu, hadir pula Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara, Adhe Siska Amelia Rinanda.

Rapat Konsolidasi Nasional ini merupakan bagian dari upaya untuk mengevaluasi dan menyempurnakan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 di seluruh Indonesia. Dalam forum ini, KPU Kabupaten Batu Bara dan KPU dari daerah lainnya berbagi pengalaman, tantangan, serta solusi untuk memastikan kelancaran proses demokrasi di Indonesia.

Baca Juga:

“Rapat Konsolidasi ini sangat penting bagi kami di KPU Kabupaten Batu Bara, karena selain evaluasi, kami juga mendapatkan masukan yang sangat berguna untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan demokratis,” ungkap Erwin, Ketua KPU Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen KPU di berbagai tingkat wilayah untuk meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam melaksanakan pemilu yang berkualitas, sehingga dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Baca Juga:

(N/014)

beritaTerkait
Beasiswa Kemenkeu 2025 Dibatalkan, Pendaftaran Resmi Dihentikan
Menag Tegaskan Pentingnya Ulama Menguasai Ilmu Modern dalam Era Digital
Fakta di Balik Klaim Bandar Narkoba yang Mengaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi
MK Tolak 9 Gugatan Pilkada Sumut, Tersisa 7 Kasus Sengketa Pilkada yang Akan Diputus
Menhan Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Prajurit TNI yang Melanggar Hukum
Menkominfo Meutya Hafid Jelaskan Dasar Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak
komentar
beritaTerbaru