Menag Nasaruddin Umar: Ulama Masa Kini Harus Menguasai Ilmu Kekinian untuk Menyampaikan Dakwah
JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya para ulama masa kini untuk tidak hanya menguasai ilmuilmu sumber Is
Nasional
MEDAN – Ketua tim hukum pasangan calon Gubernur Sumatera Utara, Yance Aswin, menanggapi pernyataan ketua tim hukum pasangan Bobby-Surya, Surya Wahyu Danil Dalimunthe, yang sebelumnya menyebut bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan yang diajukan oleh Edy-Hasan karena selisih jumlah perolehan suara antara kedua pasangan tersebut terpaut jauh. Yance menyentil pendapat tersebut dan mengingatkan tim hukum Bobby-Surya agar lebih memahami prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Yance menyebutkan bahwa pernyataan tersebut menggiring opini yang keliru tentang selisih suara yang dianggap sebagai faktor utama dalam gugatan pilkada. “Pernyataan mereka soal 0,5 persen selisih suara menunjukkan mereka perlu belajar lebih banyak tentang hukum. MK tidak hanya mempertimbangkan jumlah suara, tetapi juga aspek demokrasi yang harus dijaga,” ujar Yance, Selasa (7/1/2025).
Menurutnya, meskipun selisih suara menjadi salah satu pertimbangan, namun tidak mutlak menjadi alasan MK untuk menolak gugatan. Ia menekankan bahwa Pilkada Sumut penuh dengan dugaan kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis, yang menjadi dasar gugatan yang diajukan oleh tim hukum Edy-Hasan. “Jika Pilkada Sumut berlangsung dengan jujur dan adil, tentu tidak ada gugatan. Kami tetap menghargai hak demokrasi mereka, tetapi jika menyampaikan argumen soal 0,5 persen selisih suara, itu adalah upaya penggiringan opini,” tegas Yance.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Yance mengungkapkan bahwa dalam gugatan yang telah diajukan dengan nomor perkara 247 di MK, tim hukum Edy-Hasan telah membawa 109 bukti kecurangan yang menjadi dasar permohonan. Sidang pendahuluan di MK dijadwalkan berlangsung pekan depan. “Kami yakin dapat membuktikan kecurangan TSM (terstruktur, masif, dan sistematis) dalam Pilkada Sumut. Jika MK sependapat dengan kami, hasil Pilkada Sumut bisa berubah,” kata Yance optimis.
Sebelumnya, tim hukum pasangan calon Bobby-Surya telah mengajukan permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam gugatan sengketa hasil Pilkada Sumut. Ketua tim hukum Bobby-Surya, Surya Wahyu Danil Dalimunthe, menyatakan bahwa meskipun mereka menghargai langkah hukum yang diambil Edy-Hasan, pihaknya berpendapat bahwa gugatan tersebut tidak memenuhi kriteria sengketa berdasarkan ambang batas selisih suara 0,5 persen.
Baca Juga:
(christie)
JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya para ulama masa kini untuk tidak hanya menguasai ilmuilmu sumber Is
NasionalLabuhanbatu Pernyataan Endar Muda Siregar, terdakwa kasus narkotika yang mengaku menyetor uang Rp 160 juta setiap bulan kepada oknum pol
Hukum dan KriminalMEDAN Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan dismissal untuk sembilan perkara sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Sum
NasionalJAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan bahwa setiap prajurit Tentara Nasional Indonesia (T
PemerintahanJAKARTA Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) dan Undangundang (UU) d
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali, pada Selasa (4/2/2025
PolitikBATU BARA Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, di dampingi oleh Kasi Binadik Benny Wijaya Tarigan melaksanakan silaturahmi ke Kejaksaan Ne
NasionalMEDAN Tim SAR gabungan dari TNI dan Polri terus melakukan pencarian terhadap wartawan Metro TV, Sahril Helmi, yang hilang setelah terlibat
PeristiwaMAKASSAR Seorang oknum polisi Polres Sinjai berinisial Aipda AR meninggal dunia usai ditangkap oleh Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi
InvestigasiBITVONLINE.COM Sebelum bepergian dengan pesawat, penting bagi penumpang untuk memeriksa dengan saksama peraturan mengenai barang bawaan, te
Serba Serbi Kehidupan