
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan Kriminal
JAKARTA – Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik setelah menandatangani pemberian tunjangan kinerja bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hanya dua hari menjelang pemungutan suara Pemilu 2024. Kontroversi ini muncul setelah sebelumnya pembagian bantuan sosial (bansos) juga menuai berbagai kritik.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menjelaskan bahwa pemberian tunjangan ini sudah direncanakan sejak tahun 2023. Menurutnya, aturan tentang tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu telah diusulkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada bulan Oktober 2023. Penilaian indeks reformasi birokrasi (RB) Sekretariat Jenderal Bawaslu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada tahun 2021 menjadi dasar kenaikan tunjangan tersebut.
Besaran kenaikan tunjangan ini, dari semula 60 persen menjadi 70 persen, juga telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Ari menegaskan bahwa kenaikan tunjangan ini tidak hanya berlaku untuk Bawaslu, tetapi juga untuk kementerian dan lembaga lainnya, sesuai dengan usulan dari Kemenpan RB.
Baca Juga:
Meskipun begitu, Ari tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengapa aturan kenaikan tunjangan ini baru ditandatangani oleh Presiden Jokowi dua hari sebelum pemungutan suara Pemilu.
Di sisi lain, putri sulung Abdurahman Wahid, Alissa, menyuarakan kecurigaannya terkait waktu pemberian tunjangan kinerja bagi Bawaslu menjelang pemungutan suara. Meskipun ia mendukung pemberian tunjangan tersebut, Alissa bertanya-tanya mengenai dampaknya serta alasan mengapa hal tersebut dilakukan pada saat yang sangat dekat dengan pelaksanaan Pemilu.
Baca Juga:
Pernyataan Alissa disampaikan melalui akun Twitter pribadinya, @Alissa_Wahid, yang menarik perhatian banyak pihak. Dalam cuitannya, Alissa menunjukkan keprihatinannya terhadap situasi tersebut, mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut dan potensi dampaknya pada proses Pemilu.
Kontroversi ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan dari masyarakat, serta menyoroti pentingnya transparansi dan kejelasan dalam kebijakan pemerintah terkait proses pemilu yang demokratis dan adil.
(FZ/011)
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal