BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Pasangan Prabowo-Gibran Unggul di Jakbar, Saksi 03 Keberatan Untuk Tanda Tangan

BITV Admin - Jumat, 08 Maret 2024 09:27 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pilpres di wilayah Jakarta Barat hari ini. Adapun pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumimg Raka menempati posisi teratas. Rapat pleno digelar di Ballroom Hotel Pullman, Jakarta Barat, Jumat (8/3/2024) sore. Adapun total suara keseluruhan berjumlah 1.490.363 dengan rincian suara sah 1.466.981 dan suara tidak sah 23.382. Berdasarkan rekapitulasi wilayah Jakarta Barat, pasangan Prabowo-Gibran mendapat suara 639.293, sementara Anies-Muhaimin (AMIN) berada di posisi kedua dengan nilai 523.774. Adapun Ganjar dan Mahfud berada di posisi ketiga dengan jumlah 303.914. Berikut rinciannya: Paslon 01 Anies-Muhaimin = 523.774 Paslon 02 Prabowo-Gibran = 639.293 Paslon 03 Ganjar-Mahfud MD = 303.914 Dalam rapat ini, saksi dari Pasangan 03 menyampaikan keberatannya. Pihaknya tak ingin menandatangani berita penghitungan Pilpres lantaran saksi 03 di tingkat kecamatan belum melakukan itu. “Kami saksi paslon 03 menolak untuk menandatangi berita acara perhitungan suara calon presiden dan wakil presiden di tingkat kota administrasi Jakarta Barat, dengan alasan meneruskan saksi paslon 03 yang juga tidak menandatangani berita acara di tingkat PPK seperti di Kecamatan Kebon Jeruk, Tambora, dan beberapa kecamatan lainnya di Jakarta Barat,” ujar saksi Paslon 01 ditandatangi Abdullah Zafar. Keberatan juga disampaikan saksi dari Paslon 01. Ia mempertanyakan jumlah daftar pemilih khusus (DPK) Pemilu dan DPD berbeda. “Jumlah pemilih DPK Pilpres berbeda dengan jumlah pemilih DPK Pemilu DPD. DPK Pilpres laki-laki 7.857, perempuan 8.862 total 16.719 sementara DPK untuk pemilihan DPD laki-laki 7.377, perempuan 8.366 total 15.743 seharusnya pemilih DPK Pilpres sama dengan DPK legislatif atau DPD,” ujar saksi 01 yang diwakili oleh Zul Fadilla. Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata, kemudian bertanya apakah ada interupsi yang serupa. Saksi dan Bawaslu pun diam, ia kemudian mencocokkan data tersebut apakah sesuai atau tidak. “Oke cuma 2 itu aja catatan, ada yang mau direspons?” kata Wahyu. “Oke saya menanyakan apakah ada ketidakcocokan dari data yang disampaikan tadi, Bawaslu cocok? Cocok, kita bisa sahkan ya, PPWP Jakbar sah,” katanya sambil mengetuk palu.  (k/09)

beritaTerkait
Wali Kota Medan Bobby Nasution Sampaikan Isu Kemiskinan, Pangan, dan Pengungsi Rohingya kepada DPD RI
Polres Pematangsiantar Gelar Kegiatan Rutin Ditingkatkan (KRYD) di Pasar Horas, Antisipasi Pencurian
Nelayan Pantai Drini Selamatkan 9 Nyawa Anak SMP Terseret Arus, Dapat Penghargaan dari Polres Gunungkidul
Dua Awak Cessna 172s yang Jatuh di Banyuwangi Berhasil Dievakuasi
Gus Ipul Setuju Pejabat Gunakan Transportasi Umum, Tanggapi Usulan MTI
Reynhard Sinaga Akan Dipulangkan ke Indonesia, Proses Pertukaran Narapidana Dijalankan
komentar
beritaTerbaru