Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih terus berjuang untuk menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional. Dengan hanya tersisa empat hari lagi, KPU RI masih memiliki tujuan yang harus dicapai, di tengah sisa tugas yang harus diselesaikan.
Hingga saat ini, tujuh provinsi di Indonesia masih harus melaksanakan rekapitulasi nasional. Rencananya, rapat rekapitulasi akan dilanjutkan hari ini, Sabtu (16/3/2024), di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam rapat tersebut, dua panel, yaitu panel A dan panel B, akan membahas rekapitulasi suara dari provinsi yang belum melaksanakan proses tersebut.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyampaikan bahwa pada hari ini, fokus akan tertuju pada rekapitulasi nasional dari provinsi Sulawesi Tengah dan Papua Tengah. Namun, dia juga menegaskan bahwa lima provinsi lainnya belum memiliki jadwal rekapitulasi nasional yang pasti.
Baca Juga:
Sementara itu, lima provinsi yang belum memiliki jadwal rekapitulasi nasional adalah Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Selain itu, satu PPLN juga belum melaksanakan rekapitulasi nasional, yaitu PPLN Kuala Lumpur, karena masih harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada Minggu sebelumnya.
Meskipun demikian, KPU RI tetap optimis untuk menyelesaikan proses rekapitulasi nasional sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya. Sebelumnya, KPU RI menargetkan rekapitulasi nasional pemilu selesai pada Senin, 18 Maret mendatang. Namun, Anggota KPU RI, August Mellaz, menyampaikan bahwa ada kemungkinan proses tersebut bisa selesai lebih cepat dari target yang ditentukan.
Baca Juga:
Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 merupakan tahapan penting dalam memastikan validitas hasil pemilihan umum dan integritas demokrasi di Indonesia. KPU RI berkomitmen untuk menjalankan proses ini dengan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme, demi terwujudnya pesta demokrasi yang berkualitas dan adil.
(K/09)
beritaTerkait
komentar