Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta menjadi saksi atas upaya hukum yang dilakukan oleh Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam menantang hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang baru-baru ini ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam langkah yang mengejutkan, THN AMIN tiba di gedung MK pada Kamis pagi, tepatnya pukul 08.30 WIB, guna mengajukan gugatan resmi terhadap keputusan KPU.
Perjalanan mereka menuju MK dipenuhi dengan ekspektasi dan antusiasme, namun juga dengan ketegangan yang mewarnai. Para pemimpin tim, termasuk Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi, Co-Captain Timnas AMIN Thomas Trikasih Lembong, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, serta advokat dan Dewan Pakar THN AMIN Eggi Sudjana, telah merumuskan strategi hukum yang kuat sejak awal.
Gugatan yang diajukan oleh THN AMIN mendapat nomor registrasi: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024, menandai langkah awal dalam upaya mereka untuk meraih keadilan atas hasil Pilpres yang mereka anggap kontroversial. Sementara diskusi antara THN AMIN dan MK masih berlangsung, atmosfir yang tercipta menandakan betapa pentingnya momen ini dalam konteks demokrasi Indonesia.
Baca Juga:
Pada Pilpres 2024, KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang dalam satu putaran dengan perolehan 96.214.691 suara sah. Namun, keputusan ini tidak diterima oleh pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, yang hanya meraih 40.971.906 suara sah dan hanya menang di dua provinsi.
Di tengah gelombang protes dan polemik yang melanda, gugatan yang diajukan oleh THN AMIN memperlihatkan upaya untuk mempertahankan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan yang diyakini mereka sebagai fondasi utama negara. Dalam arena hukum, langkah ini menjadi saksi atas semangat perjuangan mereka untuk mengurai kontroversi dan menghadapi tantangan yang dihadapkan pada pesta demokrasi terbesar di negeri ini.
Baca Juga:
(AS)
beritaTerkait
komentar