Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta telah menggelar rapat persiapan untuk menangani perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024. Rapat tersebut juga menjadi momentum untuk membahas peran Hakim Konstitusi Anwar Usman dalam proses tersebut.
Ketua MK, Suhartoyo, menegaskan bahwa persiapan telah dilakukan dengan matang. Ruangan sidang utama telah disiapkan untuk menggelar sidang sengketa hasil pemilu, menegaskan komitmen MK dalam menjamin keadilan dan ketegasan dalam penanganan perkara ini.
“Sidang sengketa hasil Pilpres akan digelar di ruang sidang utama. Kami telah menyiapkan segala sesuatunya dengan baik,” kata Suhartoyo di Gedung MK.
Baca Juga:
Namun, Suhartoyo juga menyatakan bahwa MK tidak memiliki informasi apakah kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan mengajukan permohonan sengketa hasil Pilpres. Para hakim MK tidak memiliki akses untuk berkomunikasi terkait hal tersebut.
“Tidak pernah ada konfirmasi ke kami, kami tidak memiliki akses untuk berkomunikasi terkait hal itu,” ungkapnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Anwar Usman, salah satu Hakim Konstitusi, terkena sanksi etik yang melarangnya terlibat dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan. Meskipun begitu, MK tetap akan melanjutkan tugasnya dengan memastikan keadilan dan ketegasan dalam setiap putusan yang diambil.
Sejauh ini, satu-satunya gugatan yang diajukan ke MK adalah dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3). Gugatan ini menjadi fokus utama MK dalam mengawal proses demokrasi dan menjamin keabsahan hasil pemilu.
Dengan semua persiapan yang telah dilakukan, MK siap menghadapi berbagai tantangan dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilu dengan penuh integritas dan profesionalisme, memastikan bahwa suara rakyat terhormat dan keadilan terwujud.
(AS)
beritaTerkait
komentar