Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Sebuah survei yang dilakukan oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA telah menghasilkan temuan menarik terkait persepsi publik terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai hasil Pemilu 2024. Dalam survei tersebut, sebanyak 89,8% dari responden menyatakan setuju dengan keputusan KPU, menyoroti tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Metodologi survei yang dilakukan mulai dari 1 hingga 15 Maret 2024 menggunakan metode multistage random sampling, melibatkan 1.200 responden dengan margin of error sebesar +- 2,9%. Melalui wawancara tatap muka dan penggunaan kuesioner, responden diberikan pertanyaan terkait apakah mereka akan menyetujui keputusan KPU jika pasangan Prabowo-Gibran dinyatakan sebagai pemenang satu putaran.
Hasilnya mengungkapkan bahwa mayoritas publik, yaitu 89,8%, menyatakan setuju dengan keputusan KPU. Meskipun terdapat 9,3% yang tidak setuju, tetapi angka yang tinggi ini menunjukkan tingkat persetujuan yang signifikan dari masyarakat.
Baca Juga:
Direktur LSI Denny JA, Ardian Sopa, menyoroti bahwa pemilih dari berbagai pasangan calon juga menunjukkan tingkat persetujuan yang tinggi terhadap keputusan KPU. Misalnya, pemilih pasangan Prabowo-Gibran memiliki tingkat persetujuan sebesar 93,8%, sementara pemilih pasangan Ganjar-Mahfud mencapai 90,5%. Hal ini mengindikasikan bahwa tingkat kepercayaan terhadap keputusan KPU tidak hanya terbatas pada pendukung pemenang, tetapi juga terlihat pada pemilih dari pasangan calon lainnya.
Lebih lanjut, survei ini juga mengungkapkan pandangan publik berdasarkan afiliasi partai politik. Responden dari partai Gerindra menunjukkan tingkat persetujuan yang paling tinggi terhadap keputusan KPU, dengan angka mencapai 98,6%. Hal ini menunjukkan dukungan yang kuat dari partai politik terhadap integritas dan keputusan KPU dalam menyelenggarakan pemilu.
Baca Juga:
Dengan demikian, hasil survei LSI ini menyoroti pentingnya kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu, serta memberikan gambaran mengenai tingkat persetujuan yang tinggi terhadap keputusan KPU dalam menentukan hasil Pemilu 2024.
(AS)
beritaTerkait
komentar