Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan keadilan pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara mencatat sejumlah tantangan yang dihadapi selama proses pemilihan umum tahun 2024. Dengan penuh kewaspadaan, mereka mengungkapkan hasil kerja kerasnya yang mencatat menerima tidak kurang dari 133 laporan selama proses pemilu.
Menurut Komisioner Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, dari total laporan yang masuk, 75 di antaranya telah diregistrasi, sementara 58 laporan lainnya tidak memenuhi syarat atau tidak terbukti. Tantangan terbesar yang dihadapi adalah dalam menangani pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu, yang mencakup pelanggaran oleh aparatur sipil negara (ASN) dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Tak hanya itu, Bawaslu juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran yang terjadi di tingkat kecamatan, mulai dari ketidakprofesionalan dalam seleksi pengawas desa hingga keterlibatan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dengan partai politik. Bahkan, ditemukan juga proses rekrutmen PPK dan PPS yang dilakukan secara tidak profesional di tingkat bawah.
Baca Juga:
“Saat ini, Bawaslu masih melakukan penelusuran dan penindakan terhadap laporan-laporan yang masuk sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Saut, menekankan komitmen Bawaslu dalam menegakkan keadilan dan integritas dalam proses pemilu.
Tantangan tersebut menegaskan bahwa pemilu bukan hanya tentang pencoblosan suara, tetapi juga tentang menjaga prosesnya agar berjalan dengan adil, bebas dari manipulasi, dan transparan. Dengan demikian, peran Bawaslu sebagai wadah pengawasan menjadi semakin penting demi menjaga kedaulatan suara rakyat.
Baca Juga:
(AS)
beritaTerkait
komentar