Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, memberikan tanggapannya terkait gugatan yang dilayangkan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut meminta agar pemilu diulang tanpa kehadiran Prabowo-Gibran. Dalam responsnya, Gibran mempertanyakan apakah pemilu akan terus diulang sampai pihak penggugat memperoleh kemenangan.
“Misalnya nanti diulang, terus jagoan kalah apa minta diulang lagi? Apakah minta diulang sampai menang?” ujar Gibran dengan tegas pada Senin (25/3/2024).
Meskipun demikian, Gibran tidak menganggap serius adanya gugatan yang diajukan oleh pihak Anies dan Ganjar. Ia menyatakan bahwa jika ada yang tidak berkenan dengan hasil pemilu, mereka dapat mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan.
Baca Juga:
“Sekali lagi kalau ada yang kurang berkenan, silakan melalui jalur yang sudah ada, kan sudah ada mekanisme sendiri,” tambahnya.
Gibran menegaskan bahwa jika pasangan nomor urut 01 dan 03 memiliki hal-hal yang tidak memuaskan, mereka dapat mengikuti prosedur yang ada dengan baik. Pernyataan Gibran menunjukkan sikapnya yang terbuka terhadap proses hukum dan mekanisme yang ada dalam menangani sengketa pemilu.
Baca Juga:
Tim hukum dari pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md juga diketahui telah mendaftarkan gugatan terkait hasil pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang.
Dengan berbagai gugatan yang diajukan ke MK, masyarakat menanti putusan dari lembaga tersebut yang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait hasil pemilu 2024.
(K/09)
beritaTerkait
komentar