BREAKING NEWS
Senin, 17 Maret 2025

Timnas AMIN Bantah Tidak Punya Bukti, Begini Reaksi Tegas dari Habiburokhman

BITVonline.com - Senin, 25 Maret 2024 09:40 WIB
18 view
Timnas AMIN Bantah Tidak Punya Bukti, Begini Reaksi Tegas dari Habiburokhman
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  – Polemik terkait gugatan sengketa Pemilu terus memanas. Timnas AMIN menegaskan memiliki bukti yang kuat terkait dugaan kecurangan, menepis sindiran TKN Prabowo-Gibran yang meragukan keberadaan bukti yang memadai. Meski demikian, reaksi dari pihak lawan tak bisa diabaikan.

Pernyataan tegas datang dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, yang menyuarakan kekhawatiran akan kelemahan argumen dalam gugatan tersebut. Sementara Timnas AMIN, melalui juru bicaranya, Iwan Tarigan, mengklaim telah mengumpulkan bukti-bukti sejak Februari lalu.

Kontroversi semakin memanas ketika Habiburokhman menilai bahwa gugatan tersebut tidak didasarkan pada bukti yang kuat. Ia juga menyoroti permintaan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Indonesia, yang menurutnya tak berlandaskan hukum.

Baca Juga:

Perdebatan semakin memanas ketika isu tentang majunya Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres juga disorot. Habiburokhman menegaskan bahwa keputusan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) hanya mencabut hak politik Anwar Usman, sementara keputusan MK mengenai Gibran tetap berlaku.

Kedua belah pihak terus saling meyakinkan dan menggugat. Sementara Timnas AMIN mempertahankan langkahnya dengan keyakinan pada bukti-bukti yang mereka kumpulkan, Habiburokhman menegaskan perlunya putusan MK berdasarkan bukti yang kuat dan independen.

Baca Juga:

Dalam sorotan Habiburokhman, ia menegaskan kesiapan Gerindra untuk menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pihak lawan, meskipun ia menegaskan kekhawatirannya akan kelemahan argumen yang diajukan. Ini menambah kompleksitas panorama politik yang tengah berkembang di Indonesia menjelang sidang di Mahkamah Konstitusi.

Polemik ini akan terus menjadi sorotan utama dalam agenda politik nasional, sementara masyarakat menanti hasil putusan MK yang diharapkan bisa menjawab keraguan dan memastikan keadilan dalam proses demokrasi.

(AS)

Tags
beritaTerkait
Update Kondisi Banjir Bandang Parapat: 50 Rumah Terdampak, RSUD dan Layanan Umum Terganggu
Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Tebu Bantul! Diduga Sudah 2 Bulan Meninggal
KPK Periksa Nicke Widyawati Terkait Korupsi Transaksi Jual Beli Gas antara PT PGN dan PT IAE
KPK Ungkap Jaringan Suap Anggota DPRD OKU Terkait Fee Proyek Menjelang Lebaran, 6 Tersangka Ditetapkan
Rutan Kelas I Medan Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an, WBP Ikuti Pengajian dan Tausiah
Presiden Diharap Dukung Gubernur Jabar; PTPN Jangan Jadi Perusahaan Penyewa Tanah
komentar
beritaTerbaru