Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Pertarungan politik pasca-Pemilu 2024 semakin memanas dengan munculnya polemik seputar gugatan pemilu ulang yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan calon nomor urut 1 dan 3. Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming, memunculkan pertanyaan tajam mengenai tujuan sebenarnya dari gugatan tersebut. Dalam tanggapannya, Gibran mempertanyakan apakah gugatan tersebut akan terus dilakukan hingga jagoan masing-masing berhasil meraih kemenangan.
Namun, PKS, partai pengusung dari pasangan calon nomor urut 1, memberikan respons tegas terhadap pertanyaan Gibran. Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa gugatan pemilu ulang dilayangkan bukan untuk kepentingan menang kalah, tetapi untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung secara jujur dan adil. Mardani berharap agar MK menerima gugatan tersebut dan mengawal proses demokrasi dengan sebaik-baiknya.
“Saatnya pemilu yang jurdil. Itulah mengapa kami maju ke MK. Agar ada bukti yang jelas,” tegas Mardani dalam pernyataannya.
Baca Juga:
Gibran juga menanggapi kembali atas gugatan yang diajukan oleh paslon 01 dan 03 dengan mengemukakan pertanyaan yang mendasar: apakah gugatan tersebut akan terus dilakukan jika hasilnya masih sama? Apakah akan terus meminta pemilu diulang hingga mencapai kemenangan?
“Sekali lagi, jika ada ketidakpuasan, silakan gunakan jalur hukum yang tersedia. Ada mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar Gibran menanggapi gugatan tersebut.
Baca Juga:
Dalam suasana politik yang semakin tegang, pertanyaan dan tanggapan yang dilontarkan oleh kedua belah pihak mencerminkan dinamika kompleks dalam pembahasan hasil Pemilu 2024. Sementara itu, masyarakat menantikan bagaimana MK akan menanggapi gugatan tersebut dan apakah putusan yang diambil akan memberikan kejelasan atas proses politik yang terjadi.
(K/09)
beritaTerkait
komentar