Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan kesiapannya dalam menghadapi sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menjelaskan bahwa pihaknya secara teliti mempelajari pokok-pokok permohonan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
“Kami KPU sebagai pihak termohon, tentu saja mempelajari, mendengarkan mencermati, apa-apa yang menjadi pokok perkara atau didalilkan oleh para pemohon baik untuk yang pagi ini atau nanti siang,” ungkap Hasyim Asy’ari di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Menurut Hasyim, KPU sedang berfokus pada memahami substansi dari permohonan yang diajukan oleh pemohon. Mereka akan mempelajari dengan seksama setiap poin yang disampaikan dalam permohonan tersebut.
Baca Juga:
“Jadi pada intinya kami mendengarkan mencermati membaca dan kemudian memberikan catatan-catatan kepada pokok-pokok permohonan para pemohon,” jelasnya.
Hasyim juga menjelaskan bahwa KPU telah melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi sidang sengketa ini. Mereka telah melakukan rapat koordinasi dengan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk menyusun strategi menjawab permohonan yang diajukan.
Baca Juga:
“Pada intinya, kami akan menyusun jawaban keterangan penjelasan dan juga pembuktian berupa dokumen-dokumen atau saksi atau ahli yang sekiranya diperlukan untuk sidang berikutnya,” tuturnya.
Sebagai informasi, KPU sebelumnya telah menetapkan hasil Pilpres 2024 di mana pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memenangkan Pilpres tersebut.
Namun, hasil Pilpres tersebut digugat oleh pasangan calon nomor urut 1, Anies-Cak Imin, yang meminta pembatalan hasil Pilpres dan penyelenggaraan ulang Pilpres tanpa partisipasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal ini membuat sidang sengketa Pilpres menjadi sorotan publik yang mengikuti perkembangan proses hukum tersebut.
(K/09)
beritaTerkait
komentar