BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Kubu Ganjar-Mahmud Sebut Diskualifikasi Prabowo-Gibran Kunci Pulihnya Kepercayaan Publik ke MK

BITV Admin - Sabtu, 30 Maret 2024 10:00 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) tampaknya mengalami tantangan berat akibat polemik putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memunculkan kontroversi terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, mengangkat isu ini dalam sebuah diskusi daring pada Sabtu (30/3/2024), menyatakan bahwa pemulihan kepercayaan publik bisa terjadi apabila pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.

“Dengan memutuskan diskualifikasi seperti yang kami tuntut, kami minta dan melakukan pemungutan suara ulang, itu akan memulihkan public trust (kepercayaan publik) kepada MK,” ungkap Todung, menegaskan bahwa langkah ini bisa memberikan harapan baru bagi masa depan bangsa.

Menurut Todung, MK menghadapi tantangan besar sejak putusan kontroversial tersebut dikeluarkan. Dia menyebutkan bahwa putusan tersebut menimbulkan demoralisasi di tubuh MK, karena dinilai melanggar etika dan hukum dengan membiarkan seseorang yang belum memenuhi syarat menjadi cawapres.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Todung menyoroti nuansa nepotisme yang disinyalir dalam putusan tersebut, mengingat Ketua MK saat itu, Anwar Usman, adalah ipar dari Presiden Joko Widodo.

“Pada putusan itu, ada Presiden, ada Ketua MK, ada anaknya. Mereka bersekutu untuk melangkahi dan mengingkari konstitusi, hukum, dan etika,” tegas Todung.

Baca Juga:

Permohonan diskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran telah diajukan oleh kubu Ganjar-Mahfud dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024, sebagai upaya untuk mengembalikan integritas dan kepercayaan publik terhadap MK.

Namun, di sisi lain, pengamat politik M. Qodari mengkritik materi gugatan dari kedua pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 03, yang dinilai tidak memiliki substansi yang cukup.

Kisruh di MK terus menjadi sorotan publik, sementara harapan akan penegakan keadilan dan keberpihakan pada nilai-nilai konstitusi masih menjadi tanda tanya besar.

(AS)

 

beritaTerkait
Wali Kota Medan Bobby Nasution Sampaikan Isu Kemiskinan, Pangan, dan Pengungsi Rohingya kepada DPD RI
Polres Pematangsiantar Gelar Kegiatan Rutin Ditingkatkan (KRYD) di Pasar Horas, Antisipasi Pencurian
Nelayan Pantai Drini Selamatkan 9 Nyawa Anak SMP Terseret Arus, Dapat Penghargaan dari Polres Gunungkidul
Dua Awak Cessna 172s yang Jatuh di Banyuwangi Berhasil Dievakuasi
Gus Ipul Setuju Pejabat Gunakan Transportasi Umum, Tanggapi Usulan MTI
Reynhard Sinaga Akan Dipulangkan ke Indonesia, Proses Pertukaran Narapidana Dijalankan
komentar
beritaTerbaru