BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Yusril Pertanyakan Konsep Etik Seperti Apa yang Diungkit Romo Magnis di Sidang MK

BITV Admin - Selasa, 02 April 2024 07:08 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Dalam ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), sebuah dialog menarik antara Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, dan ahli dari Tim Ganjar-Mahfud, Franz Magnis Suseno, mengungkap perdebatan yang menarik mengenai konsep etika. Sidang sengketa Pilpres 2024 pada Selasa (2/4/2024) menjadi panggung bagi pertukaran pandangan yang mendalam tentang filsafat moral dan hukum.

Yusril Ihza Mahendra memperkenalkan konsep etika dalam filsafat, menggugah pemahaman akan hierarki moral dalam praksis manusia. Dalam penjelasannya, Yusril menegaskan bahwa etika dalam filsafat mencakup aspek moralitas yang lebih tinggi dari sekadar hukum yang tertulis. Dia merujuk pada kontribusi tokoh-tokoh filsafat seperti Immanuel Kant dan Aquinas untuk menggambarkan kompleksitas hierarki norma moral dan hukum.

Namun, pertanyaan yang muncul adalah apakah konsep etika dalam filsafat dapat diterapkan secara langsung dalam konteks hukum formal. Yusril menyuarakan kekhawatirannya bahwa pemahaman akan perbedaan antara etika dalam filsafat dan etika hukum mungkin akan menjadi kabur. Dia menyoroti perbedaan antara kode etik yang berlaku dalam suatu institusi dan etika dalam filsafat, yang melibatkan pertimbangan moral yang lebih luas.

Baca Juga:

Dalam tanggapannya, Franz Magnis Suseno menekankan bahwa etika, baik dalam konteks filsafat maupun hukum, memiliki peran penting dalam menyatukan masyarakat. Namun, dia juga mengakui kompleksitas dalam mengintegrasikan konsep etika dalam kerangka hukum formal. Perdebatan antara Yusril dan Franz Magnis menggambarkan upaya untuk menyelaraskan pandangan filsafat moral dengan praktik hukum yang ada.

Pertukaran pandangan ini mencerminkan betapa pentingnya pemahaman akan konsep etika dalam konteks hukum. Dalam suasana sidang yang tegang, kedua belah pihak saling berhadapan untuk menggali pemahaman yang lebih dalam tentang hubungan antara filsafat moral dan penerapan hukum formal. Meskipun perbedaan pandangan terjadi, dialog ini menunjukkan pentingnya refleksi filosofis dalam pembentukan kebijakan dan penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga:

Seiring berjalannya sidang, pertanyaan-pertanyaan mengenai etika dan hukum akan terus menjadi pusat perhatian, mengingat kompleksitas dan signifikansinya dalam pembentukan masyarakat yang adil dan beradab. Hal ini juga menekankan pentingnya peran Mahkamah Konstitusi dalam memastikan bahwa keputusan yang diambil mempertimbangkan nilai-nilai moral yang mendasari sistem hukum negara. Semua itu menjadi titik fokus bagi para pemangku kepentingan dalam menjaga integritas dan keadilan dalam sistem hukum Indonesia.

(K/09)

beritaTerkait
Wali Kota Medan Bobby Nasution Sampaikan Isu Kemiskinan, Pangan, dan Pengungsi Rohingya kepada DPD RI
Polres Pematangsiantar Gelar Kegiatan Rutin Ditingkatkan (KRYD) di Pasar Horas, Antisipasi Pencurian
Nelayan Pantai Drini Selamatkan 9 Nyawa Anak SMP Terseret Arus, Dapat Penghargaan dari Polres Gunungkidul
Dua Awak Cessna 172s yang Jatuh di Banyuwangi Berhasil Dievakuasi
Gus Ipul Setuju Pejabat Gunakan Transportasi Umum, Tanggapi Usulan MTI
Reynhard Sinaga Akan Dipulangkan ke Indonesia, Proses Pertukaran Narapidana Dijalankan
komentar
beritaTerbaru